Minggu, 17 November 2024|Jakarta, Indonesia

Perencanaan Warisan untuk Lindungi Aset & Kelangsungan Hidup

Krishna Anindyo

Minggu, 18 Oktober 2020 - 11:15 WIB

Ilustasi Sequis
Ilustasi Sequis
A A A

Thepresidentpost.id - Jakarta - Anda tentu pernah mendengar istilah siklus kehidupan, yaitu masa mulai dari lahir lalu tumbuh menjadi remaja kemudian menjadi dewasa muda, menikah, dan memiliki anak hingga pada akhirnya memasuki usia tua dan pensiun.

Ada baiknya saat kita masih produktif, mulai menghitung siklus hidup, yaitu berada di mana posisi kita saat ini dan berapa lama waktu yang tersisa sebelum pensiun karena biasanya saat kita produktif dan bisa membeli segalanya kita terlena dan lupa mempersiapkan masa tua padahal waktu tidak dapat kembali lagi.

Menghitung siklus kehidupan dapat membantu kita mempersiapkan kebutuhan finansial saat ini dan memperkirakan apakah jumlahnya cukup untuk memenuhi kebutuhan saat ini hingga masa pensiun nanti serta menyiapkan warisan, misalnya kebutuhan tempat tinggal, kendaraan, dana pendidikan anak, dana kesehatan, perlindungan keluarga, biaya hari tua jika nanti tidak lagi berpenghasilan, dan berbagai biaya lainnya yang dapat bersifat mendadak di masa depan.

Namun demikian saat kita sudah mengatur anggaran sedemikian rupa dan mempersiapkan rencana masa depan, terkadang siklus kehidupan tidak selalu berjalan se - ideal yang kita sebutkan tadi karena ada risiko kehidupan, seperti meninggal dunia, hidup terlalu lama hingga usia yang sangat tua, mengalami sakit, atau cacat total dan tetap.

Apalagi, saat ini dunia sedang dilanda pandemi covid - 19 yang menyebabkan situasi menjadi tidak menentu dan menimbulkan banyak kerugian.

Mulai dari gangguan kesehatan, menurunnya kualitas hidup hingga kematian. Untuk itu, sebelum risiko di atas terjadi, sangat bijaksana jika kita mulai memikirkan dan melakukan perencanaan keuangan, termasuk perencanaan warisan.

Pilih - Pilih Bentuk Perencanaan Warisan

“Kesadaran pentingnya melakukan perencanaan warisan dalam masyarakat masih tergolong rendah. Padahal persoalan sengketa warisan dapat memakan biaya dan waktu serta merusak hubungan baik dalam keluarga. Dengan melakukan perencanaan warisan tentunya akan meminimalkan sengketa dalam keluarga dan warisan benar - benar jatuh ke tangan keluarga”, sebut Faculty Head of Sequis Training Academy of Excellence Samuji, MPD, CFP, CPC.

Saran dari Samuji adalah mulai dengan mendaftar semua aset yang dimiliki termasuk tabungan, deposito, reksa dana, rumah, kendaraan, emas, dan surat berharga lainnya. Kemudian, hitung kembali nilainya untuk memastikan nilai seluruh aset tersebut sudah cukup untuk menanggung anggota keluarga yang masih dan akan membutuhkan biaya hidup selama jangka waktu yang Anda tentukan.

Cara menghitung yang sederhana diberikan oleh Samuji adalah dengan menggunakan rumus: pendapatan tahunan x jangka waktu yang diinginkan. Anggap saja pendapatan sebulan sebesar Rp20 juta plus THR 1 kali gaji.

Berarti total pendapatan selama setahun adalah Rp260 juta, kemudian kita perkirakan setidaknya keluarga dapat bertahan hidup dengan pengganti penghasilan selama 5 tahun sebesar Rp1,3 miliar.

Inilah jumlah dana yang harus dipersiapkan selama masa produktif. Namun, nilai di atas belum memperhitungkan kenaikan inflasi dan pengeluaran besar mendadak lainnya, misalnya biaya pengobatan karena sakit, renovasi rumah, dan lainnya yang dapat membuat nilai uang semakin menurun.

Bijak Memilih Aset untuk Warisan

Emas adalah aset yang paling sering disiapkan sebagai warisan. Tetapi, ada 3 biaya yang perlu diperhatikan, yaitu biaya spread (selisih biaya saat kita beli dan menjual emas), biaya Pph 22 sebesar 1,5% (NPWP)/3% (Non NPWP) serta biaya penyimpanan (deposit box). Selain emas, ada juga deposito. Jika memilih berinvestasi di deposito, bunga yang diperoleh sekitar 5%. Tetapi, ada biaya pajak atas bunga senilai 20%.

Bisa juga memilih harta tak bergerak, seperti properti. Sayangnya, properti membutuhkan modal yang besar, perlu biaya maintenance, dan membutuhkan proses administrasi dan dikenakan pajak untuk pengalihan hak. Selain itu, warisan berupa harta tak bergerak, lebih sulit untuk dibagi.

Biasanya untuk mempermudah, properti tersebut dijual lalu hasilnya dibagi. Ini pun membutuhkan waktu untuk mencari pembeli dan mendapatkan harga jual tinggi.

Pilihan perencanaan warisan tentu berbeda setiap orang jadi sifatnya subjektif tergantung situasi finansial, kondisi dan kebiasaan keluarga serta pandangan pribadi. Jadi bagaimana cara mengantisipasi penurunan nilai dana warisan selama jangka waktu yang kita tentukan? Ada beberapa alternatif mempersiapkan dana warisan, bisa melalui program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) atau asuransi jiwa.

Jika memilih asuransi jiwa, ada asuransi tradisional seumur hidup (whole life) yang dengan pembayaran premi terbatas memberikan perlindungan seumur hidup berupa Uang Pertanggungan (UP) saat terjadi risiko meninggal dunia atau asuransi jiwa yang disertai dengan investasi (unit link).

Dari hasil investasi yang terbentuk dan UP nantinya akan dapat dijadikan warisan bagi keluarga. Namun perlu diingat bahwa nilai investasi yang terbentuk bergantung pada kondisi pasar yang berlaku. Uang Pertanggungan (UP) dapat langsung diterima tanpa melalui prosedur hukum waris atau menunggu fatwa waris.

Namun tentu saja proses klaim untuk pencairan Uang Pertanggungan harus sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam polis karena ada hal - hal yang dapat mengugurkan polis, misalnya percobaan bunuh diri dan terlibat dalam tindakan kriminal.

Samuji menyarankan agar calon nasabah memelajari dan mencermati ketentuan polis agar tujuan perencanaan warisan dapat terwujud. Berapa besarnya UP tentu dapat kita tentukan berdasarkan usia dan kemampuan bayar.

“Pada dasarnya memiliki asuransi jiwa dimaksudkan untuk menjaga aset, yaitu saat orang tua yang menjadi Tertanggung meninggal dunia maka anggota keluarga tetap dapat melanjutkan hidup. Sangat baik jika masyarakat memiliki asuransi untuk menjaga aset karena modalnya lebih kecil, mudah dilakukan, dan aman. Kita juga bisa menentukan siapa saja anggota keluarga yang akan menjadi penerima manfaat (ahli waris) dengan besaran persentase warisan yang berbeda untuk menghindari kemungkinan terjadi sengketa. Proses administrasi saat pencairan mudah dan tidak kena biaya serta bebas pajak karena asuransi bukan merupakan obyek pajak sehingga nilainya tidak susut,” sebut Samuji melalui keterangan yang diterima redaksi pada Minggu (18/10).

Produk asuransi Q Smart Life untuk Perencanaan Warisan Keluarga Anda

Sequis memiliki produk Q Smart Life yang memberikan perlindungan jiwa hingga 100 tahun dengan premi tetap dan masa pembayaran premi yang dapat kita tentukan serta memberikan nilai tunai yang besar dan dijamin. Bahkan saat nasabah membutuhkan uang tunai di tahun tertentu, nasabah dapat mencairkan polisnya dari nilai tunai yang dijamin.

Komentar

Berita Lainnya

Business 23/04/2024 10:32 WIB

Govt to Form Task Force to Tackle Online Gambling

President Joko “Jokowi” Widodo chaired a limited meeting which discussed efforts taken to eradicate online gambling in Indonesia, Thursday (04/18), at Merdeka Palace, Jakarta. Minister for Communication…

Business 28/02/2024 13:01 WIB

Carsurin and NBRI Strengthen Strategic Alliance to Propel Indonesia’s EV Industry

PT Carsurin Tbk ("Carsurin") and the National Battery Research Institute ("NBRI") are pleased to announce the signing of a pivotal Strategic Alliance Agreement (SAA), marking a significant advancement…

National 21/02/2024 08:42 WIB

Gov’t to Continue Disbursing Rice Assistance

President Joko “Jokowi” Widodo has ensured that the Government will continue rolling out the rice assistance program for low-income families. The President made the statement when handing over rice…

Sport 21/02/2024 08:20 WIB

Receives Chairman of Jababeka (KIJA), Menpora Dito Ready to Support the Development of Sports SEZs

Chairman of PT Jababeka Tbk (KIJA), Setyono Djuandi Darmono met the Minister of Youth and Sports of the Republic of Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo at the Kemenpora RI Office, Senayan, Jakarta,…

Business 21/02/2024 08:16 WIB

Jababeka (KIJA) Targets Marketing Sales of IDR 2.5 Trillion in 2024

PT Jababeka Tbk (KIJA) is targeting pre-sales revenue or marketing sales of IDR 2.5 trillion in 2024. According to the information disclosure of the Indonesia Stock Exchange on Tuesday (13/2), IDR 1,150…