Wow Petani Sudah Dijamin Asuransi Nih Realisasinya
Thepresidentpost.id - Jakarta - Realisasi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) sampai akhir 2020 mencapai 1.000.001,38 hektar (Ha), diikuti 1.367.678 petani dari 29 Provinsi dan 238 Kab/Kota. Sementara realisasi Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K) mencapai 120.000 ekor, diikuti 55.692 petani dari 29 Provinsi dan 276 Kab/Kota.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyebut, banyak petani yang terlindungi usaha taninya sejak penerapan asuransi pertanian. Dengan ikut asuransi pertanian ini petani merasa aman untuk berproduksi.
"Kita tidak ingin kalau kena musibah seperti banjir, kekeringan, atau sapi yang mati itu menyebabkan petani dan peternak yang rugi," kata Mentan SYL, Selasa (5/1).
Setelah bergabung dalam sebuah kelompok tani dan memahami manfaat jaminan kerugian yang didapat dari program asuransi pertanian, maka petani bisa segera mendaftarkan diri. Namun, waktu pendaftaran biasanya paling lambat berlangsung 30 hari setelah tanam.
"Untuk mendaftarkan diri, petani juga akan mendapat pendampingan khusus dari petugas UPTD Kecamatan serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL)," pungkas Mentan SYL.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy mengatakan, realisasi AUTP tiap tahun cenderung meningkat. Tahun 2015, pada saat program ini pertama diluncurkan, hanya mencapai 233.499 ha atau 23,3% dari target 1 juta ha.
"Kecilnya realisasi pada tahun 2015 karena waktu kerjanya hanya tiga bulan. Tahun 2016, target yang dipasang hanya 500.000 ha, tercapai 99,9% atau 499.964 ha. Tahun 2017 target AUTP seluas 1 juta ha tercapai 99,8% atau seluas 997.966 ha," jelas Sarwo Edhy.
Tahun 2018, target 1 juta ha terealisasi 806.199 ha (80,6%). Sedangkan tahun 2019, target tetap sama 1 juta ha, realisasi yang tercapai 971.218,76 ha atau 97 persen dari target.
Program AUTP ini hanya mewajibkan petani membayar Rp 36.000 per hektar per musim tanam, sementara sisanya atau sebesar Rp 144.000 ditanggung oleh pemerintah. Bila terjadi gagal panen akibat serangan OPT, kekeringan, dan banjir, maka petani bisa mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 6 juta per ha.
"Preminya murah karena dapat subsidi dari pemerintah, jadi hanya Rp 36 ribu per hektar dari aslinya Rp 180 ribu. Sayang sekali kalau petani tidak ikut. Karena jika mereka gagal panen, kan ada uang yang akan cair sebesar Rp 6 juta per hektar. Ini kan sangat membantu petani," kata Sarwo Edhy.
Adanya tren positif peserta AUTP menurut Sarwo, karena pelaksanaan asuransi pertanian yang bekerjasama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) ini memberikan berbagai keuntungan bagi petani/peternak. Bukan hanya nilai premi yang dibayarkan petani cukup murah, tapi juga memberikan ketenangan dalam berusaha.
“Petani dan peternak semakin mengerti manfaat dan peluang dari asuransi ini. Hanya dengan seharga satu bungkus rokok, petani dan peternak bisa tidur tenang. Petani tidak tahu lahannya rusak terkena banjir, kekeringan atau terserang hama penyakit,” tuturnya.
Seperti diketahui, AUTP merupakan upaya Kementerian Pertanian untuk melindungi usaha tani agar petani masih bisa melanjutkan usahanya ketika terkena bencana banjir, kekeringan atau serangan OPT. Sementara, AUTS/K menawarkan ganti rugi sebesar Rp10 juta per ekor jika mati, Rp 7 juta per ekor jika hilang dan Potong paksa 5 juta rupiah per ekor Premi yang ditawarkan sebesar Rp 200.000/ekor/tahun, di mana Rp 160.000 ditanggung pemerintah dan Rp 40.000 swadaya peternak.
"Dengan mengikutkan hewan ternaknya, maka peternak tak perlu was was lagi apabila terjadi sesuatu yang mengakibatkan kematian atau kehilangan pada hewan ternaknya," ungkap Sarwo Edhy.
Baca Juga
- Minister of Trade at the Launch of EPIC Sale
- President Subianto Meets with Pakistani PM to Boost Economic, Trade Cooperation
- Jababeka and PT Commuter Anak Bangsa Inaugurates a New Transportation Service in Jababeka City
- Govt to Form Task Force to Tackle Online Gambling
- Carsurin and NBRI Strengthen Strategic Alliance to Propel Indonesia’s EV Industry
Komentar