Bantuan Bakal Disetop, PKS ke Pemerintah: Jangan Dihentikan, Masyarakat Masih Butuh Stimulus Tarif Listrik
Thepresidentpost.id - Jakarta, Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah mengkaji ulang rencana penghentian pemberian stimulus tarif listrik kepada masyarakat per - Januari 2021.
Pasalnya, saat ini masyarakat masih terbebani oleh dampak pandemi Covid - 19, sehingga stimulus itu masih diperlukan.
"Stimulus ini jangan dihentikan hanya sampai Desember 2020. Namun terus dilanjutkan sampai minimal akhir tahun 2021. Karena masyarakat masih membutuhkannya," kata Mulyanto dalam siaran persnya yang diterima redaksi Thepresidentpost.id pada Jumat (25/12).
Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F - PKS) ini menambahkan sebaiknya pemerintah berkomitmen mengalokasikan anggaran negara untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid - 19.
“Dibandingkan dengan program bansos, pemberian stimulus tarif listrik ini lebih tepat sasaran dan mudah dipertanggungjawabkan. Datanya valid, jalur distribusi pemberian stimulus jelas dan relatif aman dari korupsi," ungkapnya.
Menurut mulyanto umumnya masyarakat mengaku terbantu dengan adanya stimulus listrik ini. Masyarakat, katanya, sangat berharap program ini terus dilaksanakan.
"Bahkan mereka minta rumah ibadah, masjid dan mushola serta sarana sosial lainnya dikenakan tarif khusus dan juga mendapat stimulus listrik ini," pungkasnya.
Sekadar diketahui, selama ini Pemerintah memberikan bantuan listrik dalam stimulus Covid19 untuk daya 450 VA dan 900 VA.
Program tersebut diberikan untuk meringankan beban masyarakat yang tidak mampu dan rentan dalam menghadapi masa pandemi Covid - 19.
Bagi pelanggan rumah tangga, stimulus tersebut telah diberikan sejak April 2020 serta pelanggan bisnis dan industri kecil sejak Mei 2020.
Dengan program stimulus ini maka pelanggan kategori Rumah Tangga 450 VA mendapat Pembebasan tagihan/Token Gratis sampai dengan Desember 2020.
Bagi pelanggan Rumah Tangga 900 VA Bersubsidi akan mendapat diskon 50 persen tagihan/token listrik sampai dengan Desember 2020.
Sementara pelanggan bisnis kecil 450VA mendapat bantuan pembebasan tagihan/gratis sampai dengan Desember 2020. Industri kecil 450 VA mendapat pembebasan tagihan/gratis sampai dengan Desember 2020.
Sedangkan lembaga sosial kecil 450 VA diberi pembebasan tagihan/gratis sampai dengan Desember 2020
Baca Juga
- Minister of Trade at the Launch of EPIC Sale
- President Subianto Meets with Pakistani PM to Boost Economic, Trade Cooperation
- Jababeka and PT Commuter Anak Bangsa Inaugurates a New Transportation Service in Jababeka City
- Govt to Form Task Force to Tackle Online Gambling
- Carsurin and NBRI Strengthen Strategic Alliance to Propel Indonesia’s EV Industry
Komentar