Unjuk Rasa UU Cipta Kerja, Jubir Satgas COVID-19 Ingatkan Tetap Pakai Masker dan Jaga Jarak
Thepresidentpost.id - Jakarta - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID - 19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan sampai saat ini pemerintah belum berencana menggunakan UU Kekarantinaan dalam merespons aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law Cipta Kerja yang membuat adanya kerumunan dan berpotensi menimbulkan klaster baru.
"Oleh karena itu kami mendorong para pihak yang ingin menyampaikan aspirasinya untuk mematuhi arahan dari pihak kepolisian selama kegiatan berlangsung," ujar Wiku yang dikutip, Kamis (8/10/2020).
Dia menghimbau, bagi masyarakat yang ingin melaksanakan hak - haknya dalam berdemokrasi tidak melupakan protokol kesehatan. Ia mengingatkan para peserta unjuk rasa tetap memakai masker serta menjaga jarak.
"Klaster industri sudah banyak bermunculan dan ini berpotensi mengganggu kinerja pabrik dan industri lainnya, potensi serupa akan muncul dalam kegiatan berkerumun," lanjut Wiku.
Selain itu Wiku juga menghimbau agar masyarakat yang berpartisipasi dalam aksi unjuk rasa untuk disiplin melaksanakan semua protokol kesehatan demi keamanan masyarakat.
Baca Juga
- Govt to Form Task Force to Tackle Online Gambling
- Carsurin and NBRI Strengthen Strategic Alliance to Propel Indonesia’s EV Industry
- Jababeka (KIJA) Targets Marketing Sales of IDR 2.5 Trillion in 2024
- Celebrating 65 Years of Indonesia - Cambodia Relations: Indonesian Embassy in Phnom Penh Organizes Roundtable Dialogue
- Electric Cars are Indonesian Automotive Industry’s Future, President Jokowi Says
Komentar