Anak Usaha Metropolis Propertindo Utama Diputus PKPU
Thepresidentpost.id - Jakarta - Anak perusahaan PT Metropolis Propertindo Utama yaitu PT Bina Bangun Mandiri telah diputus masuk dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, pada tanggal 12 Agustus 2020 dengan No Putusan 203/PDT.SUS - PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Menurut Kuasa Hukum Pemohon PKPU Dr. Benny Wullur, SH. MHKes, pengurus dari PT Bina Bangun Mandiri dalam hal ini Direksi maupun Komisaris sangat tidak kooperatif dalam menanggapi proses PKPU. "Bahkan beberapa kali Hakim Pengawas meminta kepada Kuasa Termohon untuk bisa menghadirkan Direksi Perseroan namun Kuasa Termohon justru terkesan kebingungan dengan sikap yang diambil oleh Direksi," katanya di Jakarta, Senin (16/11/2020).
Keanehan selanjutnya menurut Benny Wullur, adalah adanya penarikan tagihan dari kurang lebih 15 Kreditur yang pada awalnya telah mendaftarkan tagihan, dimana sebagian besar nasabah yang berinvestasi di PT Bina Bangun Mandiri dalam PKPU adalah Nasabah perorangan dengan kurang lebih jumlah Tagihan Kreditur Konkuren sebesar Rp. 280M.
"Hal ini jelas patut dipertanyakan, kenapa Direksi tidak pernah mau hadir dalam proses PKPU dan tiba - tiba sebagian besar Kreditur Konkuren menarik diri dari Proses PKPU padahal sudah jelas belum adanya jaminan pembayaran dari Debitor kepada para Kreditornya," katanya.
Selain mengalami Gagal Bayar pada anak perusahaannya di PT Bina Bangun Mandiri, ternyata anak usaha lainnya dari PT Metropolis Propertindo Utama, yaitu PT Wadhe Putra Nusantara juga mengalami gagal bayar Medium Term Notes (MTN) senilai Rp280 miliar.
Baca Juga
- PT Matahari Tire Indonesia, China's No. 1 Tire Manufacturing Company Officially Operates in Kendal SEZ
- Jababeka Launches Job-Ready Disability Scholarship Program Inaugurated by the Minister of Manpower
- President Jokowi Reaffirms Commitment to Farmers’ Welfare
- Bapanas Head Ensures Availability of Rice Stock Ahead of Ramadan
- The 7th Abu Dhabi Dialogue in Dubai: Commitment to Enhance Migrant Worker Welfare and Gender Equality
Komentar