UU Cipta Kerja Tingkatkan Daya Saing Indonesia
Thepresidentpost.id - Jakarta - Berlakunya Undang - Undang (UU) Cipta Kerja turut meningkatkan daya saing Indonesia di kancah internasional. Karena, mampu mewujudkan reformasi struktural yang dapat berpengaruh secara signifikan terhadap kualitas sumber daya manusia.
Demikian dikatakan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu melalui diskusi media Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk "Reformasi dan transformasi Ekonomi". Diskusi FMB 9 digelar secara virtual dari ruang Serba Guna Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Rabu (11/11/2020).
Perundangan ini ditegaskannya sangat berpengaruh terhadap reformasi struktural yang menyeluruh mulai dari sektor pendidikan terendah dalam negeri. Karena, dalam perundangan ini setiap anggaran pendidikan dalam APBN akan diarahkan untuk meningkat mutu hasil pendidikan. Indikator kesuksesannya dapat diukur ketika peringkat Programme for International Student Assessment (PISA) SDM Indonesia meningkat secara signifikan. "Penguatan penyelenggaraan Pendidikan Anak Usai Dini (PAUD) serta peningkatan kompetensi guru," katanya.
Dengan meningkatnya kualitas SDM dalam negeri, lanjut dia, tentunya para investor asing maupun dalam negeri akan menanamkan investasi ke Indonesia. Mengingat, faktor ini yang sangat penting untuk segera dilakukan transformasi secara cepat dalam waktu beberapa bulan ke depan.
"Perundangan ini akan membuka bottle neck peningkatan kualitas SDM yang selama ini gencar dilakukan pemerintah," tuturnya. Keberlanjutan reformasi struktural dalam bidang peningkatan SDM, akan membawa dampak positif bagi percepatan pemulihan ekonomi. Sehingga, iklim investasi dalam negeri akan sangat baik bagi para investor yang berasal dari dalam dan luar negeri.
Senada dengan hal di atas, lembaga internasional pun memprediksi berlakunya perundangan Cipta Kerja akan mendongkrak secara tajam pertumbuhan perekonomian dalam negeri dalam beberapa tahun ke depannya. Oleh karena itu, pemerintah perlu segera mengimplementasikan perundangan tersebut dalam dunia kerja di Indonesia.
"Penting sekali sebagai terobosan. Lembaga internasional seperti World Bank yakin Indonesia bisa memanfaatkan meningkatkan pembangunan jangka menengah dan panjang," imbuhnya.
Dari implementasi perundangan di atas, lembaga internasional memprediksi pertumbuhan perekonomian dalam negeri pada tahun depan akan mencapai angka rata di atas 5 persen. Berdasarkan proyeksi International Monetary Fund (IMF) pertumbuhan ekonomi dalam negeri akan mencapai 6,1 persen, Bloomberg memprediksi mencapai 5,6 persen, World Bank memprediksi mencapai 4,4 persen, dan Organization for Economic Co - operation and Development (OECD) memprediksi mencapai 5,3 persen.
"Proyeksi ini sejalan dengan proyeksi lembaga - lembaga internasional lainnya," katanya.
Tag
Baca Juga
- President Jokowi Reaffirms Commitment to Farmers’ Welfare
- Bapanas Head Ensures Availability of Rice Stock Ahead of Ramadan
- The 7th Abu Dhabi Dialogue in Dubai: Commitment to Enhance Migrant Worker Welfare and Gender Equality
- Rice Stock at Cipinang Central Market Sufficient: President Jokowi
- Investment in Manufacturing Industry Shows Upward Trend in Past Decade: Industry Minister
Komentar