SUCOFINDO Dipercaya KEMENKES untuk Pengujian dan Kalibrasi Alat Kesehatan
Thepresidentpost.id - Jakarta, 22/10 - PT SUCOFINDO (Persero) mendapat kepercayaan dari Kementerian Kesehatan RI untuk Pengujian dan Kalibrasi Fasilitas dan peralatan Kesehatan. Penunjukkan ini diumumkan secara resmi bersamaan dengan Hari Jadi PT SUCOFINDO (Persero) ke - 64 tahun dan hal ini berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/I/344/2020 tentang Izin Operasional Pengujian dan Kalibrasi Alat Kesehatan.
“Kami berterima kasih kepada Kementerian Kesehatan RI karena telah memberikan kepercayaan kepada SUCOFINDO untuk melakukan Pengujian dan Kalibrasi fasilitas Kesehatan. Hal ini merupakan amanah yang akan kami laksanakan dengan penuh tanggung jawab,” kata Direktur Utama PT SUCOFINDO (Persero) Bachder Djohan Buddin.
Bachder menambahkan bahwa dalam menjalankan Izin Operasi Kemenkes RI, PT SUCOFINDO (Persero) didukung fasilitas lengkap dengan peralatan canggih, serta Sumber Daya Manusia yang Kompeten. “Laboratorium Sucofindo siap memberikan pelayanan pengujian dan kalibrasi alat kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pengujian produsen, distributor alat - alat kesehatan di seluruh Indonesia,” tambah Bachder.
Selain itu, PT SUCOFINDO (Persero) juga dilengkapi dengan Laboratorium Alat Kesehatan. Laboratorium ini telah didirikan secara resmi sebagai bentuk dukungan dalam merespon Undang - Undang No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, PP 72 tahun 1998 Tentang Pengamanan sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan, Permenkes 1190/VIII/2010 tentang ijin Edar alat kesehatan dan Peralatan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT), Permenkes 54 tahun 2015 tentang Pengujian dan Kalibrasi Alat Kesehatan serta Undang Undang No 20 tahun 2014 tentang Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian.
Bachder berharap untuk kedepannya dapat terus mendukung Kementerian Kesehatan RI. “Tak hanya berhenti dalam dukungan Uji dan Kalibrasi Fasilitas Kesehatan, kedepannya kami siap merespon kebutuhan Kementerian Kesehatan melalui jasa yang kami miliki,” ujar Bachder.
Direktur Jendral Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Abdul Kadir mengatakan dengan diamanahkannya PT SUCOFINDO (Persero) sebagai BUMN dalam untuk melakukan Pengujian dan Kalibrasi Alat Kesehatan, dapat mendukung peran Kementerian Kesehatan RI. “Semoga dengan adanya keputusan ini mampu memberikan implementasi pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu bagi masyarakat, khususnya untuk pembangunan Kesehatan,” kata Abdul Kadir.
Abdul Kadir pun menghimbau diperlukan kerja sama dalam melaksanakan program kesehatan sesuai dengan Undang - Undang No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, Permenkes 54 tahun 2015 tentang Pengujian dan Kalibrasi Alat Kesehatan. “Dengan sinergi serta implementasi secara tepat dapat memberikan peningkatan kualitas pelayananan kesehatan, aman, amanah dan terjangkau bagi masyarakat. Keberhasilan ini sangat bergantung dari berbagai pihak termasuk sinkronisasi dan harmonisasi berbagai kebiijakan,” ujar Abdul Kadir.
Selanjutnya, Abdul Kadir dalam sambutannya menyatakan keyakinan atas peran PT SUCOFINDO (Persero) dalam pengujian dan kalibrasi fasilitas kesehatan “Di mana laboratorium SUCOFINDO memiliki fasilitas yang lengkap dan SDM yang kompeten, serta dilengkapi operasional alat kesehatan, kedepannya kami yakin pada pelaksanaan program ini dapat dikerjakan dengan baik dan sungguh - sungguh,” tambah Abdul Kadir.
Saat ini, Laboratorium di PT SUCOFINDO (Persero) dilengkapi dengan Jasa Pengujian Analisa Lingkungan, Minyak dan Gas, Analisa Kimia Umum, Kalibrasi dan Pengujian Teknik serta Pengujian & Kalibrasi Alat Kesehatan. Selain itu, layanan Laboratorium SUCOFINDO tersebar di 57 unit di seluruh Indonesia.
Di dalam upaya Cegah COVID - 19, bahwa banyak peralatan kesehatan, bahan disinfektan, obat - obatan, vaksin dan sebagainya saat ini sangat dibutuhkan Dalam mendukung Industri Kesehatan, Sucofindo siap mendukung Kementerian Kesehatan dalam upaya CEGAH COVID19 tersebut, sesuai dengan peran kami di bidang Inspeksi, Pengujian dan Sertifikasi, misalnya melalui sertifikasi sistem manajemen mutu untuk fasilitas kesehatan.
Hal lain adalah pemastian produk pendukung kesehatan yang berkualitas melalui jasa pengujian dan sertifikasi produk, misalnya untuk pengujian disinfektan, handsanitizer dan sertifikasi SNI untuk deterjen cuci cair, deterjen serbuk, Inkubator, kursi pasien, tempat tidur, sarung tangan karet steril, alat kontasepsi, infusion pump, obgyn electric dan lainnya.
PT SUCOFINDO (Persero) dalam melakukan upaya cegah COVID - 19, juga menyediakan jasa layanan Penyemprotan Disinfektan. Layanan ini meliputi Indoor Cold Fogging yaitu Penyemprotan Disinfektan di dalam ruangan (kantor, gudang, ruang produksi) dengan menggunakan mesin ULV Cold Fogger dan Outdoor Mist Blowing yaitu penyemprotan area sebelah luar di sekeliling bangunan kantor atau pabrik yang berjarak 1 (satu) sampai 2 (dua) meter dari dinding bangunan dengan menggunakan mesin Mist Blower.
Selain itu, PT SUCOFINDO (Persero) melayani jasa Pengujian Kualitas Udara dan jasa Disinfection Monitoring. Jasa ini memonitor bagaimana perusahaan menerapkan protokol kesehatan serta melakukan cek atas keefektifan proses disinfektasi di lingkungan usaha, terutama di bagian yang sering terpapar publik.
Sebagai dukungan terhadap pelaku usaha di Indonesia menghadapi masa pandemi ini, PT SUCOFINDO (Persero) juga memiliki jasa baru Sertifikasi ARISE, yaitu pedoman para pelaku usaha menjalankan bisnisnya yang disesuaikan dengan kebijakan pemerintah, terutama terkait dengan protokol kesehatan dan tata aturan New Normal.
Sertifikasi ARISE secara umum memiliki skema dalam memantau sumber bahaya dari paparan covid - 19, antara lain dengan cara tidak menerima tamu dari daerah atau negara zona merah dan kuning.
Persyaratan lainnya terkait Engineering control, menciptakan pembatas berupa kaca atau plastik transparan di petugas front office, meningkatkan nilai tukar udara ruangan untuk meminimalkan terjadinya resirkulasi udara dalam ruangan tempat berkumpul sehingga menimimalkan penularan melalui droplet yang ada di udara.
Kemudian melalui administrative control pengaturan menjaga jarak dengan tamu, tidak bersalaman, pemeriksaan suhu tubuh; serta PPE/APD dalam kelengkapan dan penggunaan masker dan hand sanitizer.
Baca Juga
- Minister of Trade at the Launch of EPIC Sale
- President Subianto Meets with Pakistani PM to Boost Economic, Trade Cooperation
- Jababeka and PT Commuter Anak Bangsa Inaugurates a New Transportation Service in Jababeka City
- Govt to Form Task Force to Tackle Online Gambling
- Carsurin and NBRI Strengthen Strategic Alliance to Propel Indonesia’s EV Industry
Komentar