Rapor Merah Anies 3 Tahun Pimpin Jakarta, Fraksi PSI Soroti Ada 10 Kemunduran di Jakarta
Thepresidentpost.id - Jakarta - Selama tiga tahun kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta menilai, setidaknya sepuluh hal yang dianggap kemunduran di Ibu Kota. Kemunduran yang dimaksud yakni dua hal.
Pertama, kemunduran yang dinilai dari kondisi saat ini dibanding tahun - tahun sebelumnya. Kedua, Fraksi PSI membandingkan apa yang telah dicapai dengan potensi yang dimiliki oleh Pemprov DKI.
"Perlu diingat bahwa, jika dibandingkan provinsi lainnya, DKI Jakarta memiliki anggaran yang sangat besar dan mendapatkan dukungan luar biasa dari pemerintah pusat. Jangan sampai anggaran, tenaga, dan waktu terbuang sia - sia karena keliru memilih prioritas dan salah kelola birokrasi," kata Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad, Jumat (16/10/2020), seperti dikutip Thepresidentpost.id dari kompas.com.
Sepuluh kemunduran tersebut menurut PSI sebagai berikut : 1. Pembahasan anggaran terlambat, bahkan terkesan ditunda - tunda Pembahasan rancangan APBD 2021 sudah terlambat lebih dari 3 bulan, sehingga hanya tersisa 1,5 bulan untuk membahas puluhan ribu mata anggaran. PSI Khawatir, dengan situasi di tengah pandemi, dikhawatirkan pembahasan akan terburu - buru sehingga banyak pos anggaran yang tidak sempat dibedah, lalu terjadi masalah hukum atau ketidakpuasan masyarakat di kemudian hari.
2. Transparansi anggaran dinilai buruk, pada saat perencanaan maupun realisasinya Sejak 2017, Pemprov DKI membuka rancangan anggaran hingga tingkat rincian harga komponen anggaran melalui website apbd.jakarta.go.id sejak fase RKPD, yaitu pada bulan Juni atau Juli tahun sebelumnya. Pada web tersebut, masyarakat bisa mencermati rencana anggaran tahun depan, lalu terlibat aktif memberikan saran dan masukan selama masa pembahasan anggaran. "Namun, pada masa Gubernur Anies, dokumen anggaran hanya dibuka setelah Gubernur dan DPRD selesai melakukan pembahasan dan bersepakat. Artinya, warga hanya mengetahui anggaran setelah selesai dibahas, sehingga tidak memiliki ruang untuk menyampaikan saran dan masukan," ucap Idris.
3. Nasib dana commitment fee Formula E Rp 560 miliar masih belum jelas Hal selanjutnya yang dikritisi PSI dalam pemerintahan Anies adalah mengenai commitment fee Formula E yang masih belum jelas akibat ditundanya ajang balap mobil listrik tersebut. Diketahui, Pemprov DKI telah menyetorkan uang commitment fee Rp 360 miliar dan Rp 200 miliar kepada panitia Formula E. "Namun demikian, belum terlihat kesungguhan niat dari Gubernur Anies untuk mengembalikan uang Rp 560 miliar tersebut," lanjut Idris. Padahal menurut dia, anggaran itu seharusnya ditarik dan dialihkan untuk penanganan pandemi Covid - 19. Mulai dari pelaksanaan tes swab, penyediaan tempat isolasi, pelayanan rumah sakit, hingga bantuan sosial bagi warga.
4. Ketidakjelasan prioritas anggaran Idris menilai, prioritas anggaran di DKI tidak jelas. Ia mencontohkan, di APBD 2020, Pemprov DKI memprioritaskan anggaran event yang mencapai Rp 1,5 triliun (termasuk Formula E Rp 1,2 triliun). Namun, anggaran pembangunan sekolah dan gelanggang olahraga masing - masing justru dipotong sebesar Rp 455,4 miliar dan Rp 320,5 miliar. Di sisi lain, anggaran sangat minim untuk normalisasi dan tanggul pantai guna mengatasi banjir, pembangunan Light Rail Transit (LRT), dan infrastruktur air bersih. Bahkan, belakangan anggaran pembangunan LRT dan air bersih dihapus akibat defisit APBD. Selain itu, di dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang menggunakan pinjaman dari Kementerian Keuangan, tidak ada pula kegiatan pembangunan normalisasi sungai, tanggul pantai, LRT, dan air bersih. Padahal kegiatan - kegiatan ini sangat dibutuhkan warga Jakarta.
5. Normalisasi sungai mandek selama 3 tahun Program normalisasi sungai direncanakan sepanjang 33 kilometer (km). Hingga 2017, sudah dilakukan normalisasi sungai sepanjang 16 km. Akan tetapi, dari 2018 hingga 2020 tidak ada kegiatan normalisasi sungai. "Pada 2020, telah dilakukan pembebasan lahan saluran air 8,2 km. Namun demikian, tidak jelas apakah pada 2021 telah dialokasikan anggaran normalisasi sungai pada lahan 8,2 km tersebut," ucapnya.
6. Realisasi naturalisasi sungai 0 persen Normalisasi mandek, begitu pun naturalisasi. PSI mengingatkan janji kampanye Pilkada, Anies mengeluarkan gagasan naturalisasi sungai yang dianggap sebagai solusi ideal untuk menyelesaikan masalah banjir. Anies menjelaskan bahwa naturalisasi berarti mengganti dinding sungai dari beton menjadi kawasan hijau untuk melindungi ekosistem. "Di akun instagram pada 26 September 2020, Gubernur Anies memamerkan hasil naturalisasi sungai di Kanal Banjir Barat (KBB) segmen Sudirman - Karet. Namun, proyek ini berbeda dengan konsep yang dipaparkan oleh Gubernur Anies Pasalnya, proyek di KBB tersebut berupa perkerasan beton untuk tempat nongkrong dan spot selfie," tutur Idris. Untuk itu, Fraksi PSI menyebutkan bahwa progres naturalisasi sungai masih 0 persen PSI berharap agar Anies bersikap jujur dalam menyampaikan informasi kepada publik.
7. Realisasi program DP 0 Rupiah hanya 0,26 persen Saat awal menjabat, Anies menargetkan penyediaan 300.000 rumah selama 5 tahun atau 60.000 rumah per tahun. Namun, 3 tahun berselang hanya tersedia 780 rumah atau hanya 0,26 persen dari target. Dari angka tersebut, jumlah yang dihuni hanya 278 unit.
8. Pembangunan Light Rail Transit (LRT) fase 2 masih 0 persen Menurut Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), pembangunan LRT direncanakan sekitar 110 kilometer yang terbagi dalam 7 rute. Selain RPJMD, proyek ini juga tercantum di dalam Peraturan Presiden (Perpres) no. 55 tahun 2018 tentang rencana induk transportasi Jabodetabek tahun 2018 - 2029 dan Perpres no. 56 tahun 2018 tentang Proyek Strategis Nasional (PSN). Pembangunan LRT fase 1 yang dimulai 22 Juni 2016 hingga awal 2019 telah merampungkan rute perintis Kelapa Gading - Velodrome 5,8 kilometer dan bangunan depo yang mampu menampung kereta untuk seluruh rute LRT. Namun pembangunan LRT fase 2 tidak kunjung dimulai. PSI mempertanyakan komitmen Gubernur Anies untuk menyediakan transportasi massal berbasis rel di Jakarta.
9. Mandeknya penyusunan perda - perda tata ruang, termasuk yang mengatur pulau - pulau reklamasi Daftar perda tata ruang yang harus dibahas adalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau - pulau Kecil (RZWP3K). Meski demikian, Pemprov DKI tidak menyerahkan rancangan perda - perda tersebut. Akibat dari mandeknya pembahasan perda - perda ini adalah mengganggu pengembangan Jakarta dan akan berdampak pada perizinan. "Salah satu akibat dari mandeknya penyusunan perda ini adalah pada Juni 2019 Gubernur Anies menerbitkan IMB untuk 1.000 lebih bangunan di Pulau C dan D hanya memakai Peraturan Gubernur (Pergub) no. 206 tahun 2016, padahal seharusnya izin tersebut diperkuat dengan perda tata ruang yang semestinya sudah selesai dibahas," kata dia.
10. Kontrak Aetra dan Palyja berakhir pada 2023, namun belum ada persiapan untuk mengambil alih pengelolaan air bersih Pada tanggal 10 April 2017 keluar putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 31K/Pdt/2017 yang memerintahkan pengembalian pengelolaan air bersih dari pihak swasta (Aetra dan Palyja) kepada pemerintah (Pemprov DKI Jakarta). Salah satu persiapan yang paling penting adalah inventarisasi aset yang dikuasai pihak swasta yang bertujuan untuk mencegah hilangnya aset milik Pemprov DKI. "Sayangnya, baik Pemprov DKI maupun PAM Jaya belum melakukan inventarisasi aset, padahal waktu semakin dekat. PSI mendesak agar Gubernur Anies segera melakukan inventarisasi aset air bersih di Jakarta," tutup Idris.
Baca Juga
- Gov’t to Continue Disbursing Rice Assistance
- President Jokowi Inaugurates Soedirman National Defense Central Hospital
- After Putin, It's Now the Turn of British and Dutch PMs to congratulate Prabowo
- Celebrating 65 Years of Indonesia - Cambodia Relations: Indonesian Embassy in Phnom Penh Organizes Roundtable Dialogue
- President Jokowi Receives Letters of Credence from Nine New Ambassadors
Komentar