Ayah Bunda Tolong Catat! Belajar Tatap Muka Digelar Januari 2021, Menteri Nadiem: Peserta Didik Harus Dapat Izin dari Orang Tua Belajar Disekolah
Thepresidentpost.id - Jakarta, Rencana pembukaan sekolah atau Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada semester genap awal Januari 2021 oleh Pemerintah menimbulkan kekhawatiran, pasalnya hingga saat ini kasus paparan virus Covid - 19 masih tinggi menjelang akhir tahun.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sendiri mengatakan, PTM bisa dilaksanakan dengan memastikan lingkungan sekolah menjalani protokol kesehatan dan aturan ketat.
Seperti jaga jarak, ventilasi ruangan, tempat mencuci tangan, menyediakan hand sanitizer, sampai semua tenaga pengajar harus melakukan tes PCR.
Tak hanya itu, pembukaan pembelajaran tatap muka juga diputuskan pemda masing - masing, komite sekolah, dan orang tua murid.
"Anak harus mendapat izin dari orang tua untuk belajar di sekolah. Dan, orang tua pun berhak menolak anaknya melakukan PTM di sekolah, atau memilih melanjutkan pembelajaran jarak jaun (PJJ)," kata Nadiem beberapa waktu lalu.
Menurut Nadiem artinya belajar tatap muka tidak diwajibkan untuk wilayah yang masih di berada di zona merah Covid - 19.
“Pada zonasi risiko atau zona merah, maka tidak ada pemberian izin belajar tatap muka untuk semester genap tahun akademik tahun 2020/2021 atau mulai di Januari 2021," ujarnya.
"Pada prinsipnya, kebijakan selama masa pandemi masih mengutamakan aspek kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, serta masyarakat," pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifah Amalia mengusulkan agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta pemerintah daerah untuk tidak tergesa - gesa dalam menerapkan KBM tatap muka di sekolah pada awal 2021.
“Sebelum memutuskan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka atau daring, pemerintah perlu terus memantau berdasarkan kondisi Covid - 19," ungkap Ledia.
Untuk itu, menurutnya, diperlukan kajian dan analisa yang sangat cermat terkait rencana membuka sekolah.
“Keputusan harus mempertimbangkan pendapat dari semua pihak yang terlibat (kepala sekolah, komite hingga orang tua). Pasalnya hingga kini kasus Covid - 19 belum teratasi penanganan kesehatannya,” ucapnya.
Ledia sendiri berharap pelaksanaan KBM tetap dilaksanakan secara daring, untuk mengurangi risiko siswa dan tenaga pengajar terpapar Covid - 19.
"Terlebih, vaksin diujicoba hanya pada yang berusia 19 - 55, berarti tidak bisa diandalkan untuk siswa yang usianya di bawah 18 tahun," tegasnya.
Baca Juga
- Gov’t to Continue Disbursing Rice Assistance
- President Jokowi Inaugurates Soedirman National Defense Central Hospital
- After Putin, It's Now the Turn of British and Dutch PMs to congratulate Prabowo
- Celebrating 65 Years of Indonesia - Cambodia Relations: Indonesian Embassy in Phnom Penh Organizes Roundtable Dialogue
- President Jokowi Receives Letters of Credence from Nine New Ambassadors
Komentar