BNI Syariah Luncurkan Hasanah Card Desain Qanun Aceh
Thepresidentpost.id - Jakarta - BNI Syariah secara resmi meluncurkan Kartu Pembiayaan BNI iB Hasanah Card Desain Khusus Qanun Aceh secara virtual, Sabtu (19/12). Peluncuran BNI iB Hasanah Card Desain Khusus Qanun Aceh ini merupakan wujud dukungan BNI Syariah terhadap Qanun Lembaga Keuangan Syariah yang diberlakukan di Provinsi Aceh. Diharapkan BNI Syariah dapat mengoptimalkan potensi bisnis kartu pembiayaan dan menjadi mitra dalam bertransaksi sesuai prinsip syariah bagi seluruh nasabah.
Hadir dalam Grand Launching BNI iB Hasanah Card Desain Khusus Qanun Aceh, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah; Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman; Kepala Dinas Pariwisata Banda Aceh, Iskandar; Direktur Mastercard Indonesia, Arief Kusuma; Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo; dan Pemimpin Divisi Kartu Pembiayaan BNI Syariah, Rima Dwi Permatasari.
Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo mengatakan kami menghadirkan Hasanah Card dengan desain khusus Masjid Baiturrahman untuk menarik minat masyarakat Aceh berhijrah, bertransaksi, dan melakukan migrasi kartu kredit konvensional ke kartu kredit syariah. “Kami berharap dapat semakin mengkokohkan posisi Hasanah Card sebagai kartu pembiayaan yang dimiliki oleh satu - satunya bank umum syariah,” kata Abdullah Firman Wibowo.
BNI Syariah senantiasa berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik sesuai prinsip syariah melalui berbagai produk dan inovasi, salah satunya inovasi kartu kredit berbasis syariah yaitu BNI iB Hasanah Card.
Setelah sebelumnya BNI Syariah meluncurkan BNI iB Hasanah Card dengan desain khusus Danau Segara Anak Rinjani Lombok dan World Heritage Ombilin Coal Mining of Sawahlunto, kini BNI Syariah akan menghadirkan BNI iB Hasanah desain khusus Qanun Aceh.
Hal ini dilatarbelakangi oleh Aceh yang dijuluki Serambi Mekkah, terkenal dengan religiusitasnya. Banyak ulama - ulama besar dan intelektual islam yang lahir dari Aceh dan menyebarkan agama ke seluruh Nusantara. Aceh juga pernah menjadi titik awal berangkatnya jamaah haji ke Mekkah tidak hanya dari Indonesia tapi juga dari berbagai wilayah di Asia Tenggara.
Selain sifat religius, masyarakat Aceh juga memiliki nasionalisme yang tinggi, dibuktikan dengan sumbangan pesawat pertama yang diberikan setelah Indonesia merdeka yaitu Dakota RI - 001 dan Dakota RI - 002. Pengusaha Aceh, Teuku Markam merupakan penyumbang 28 kilogram emas untuk awal pembangunan Monas. Beberapa pejuang perang seperti Cut Nyak Dhien, Cut Nyak Meutia, Teuku Umar dan Teungku Chik di Tiro merupakan pahlawan termasyhur yang berasal dari Aceh.
Sebagai wujud dukungan BNI Syariah terhadap implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Aceh, BNI Syariah bekerja sama dengan Mastercard akan meluncurkan BNI iB Hasanah Card Desain Khusus Qanun Aceh, dengan desain Masjid Raya Baiturrahman. Masjid Raya Baiturrahman merupakan bangunan iconic yang memiliki nilai historical yang panjang dimulai pada tahun pembangunannya di masa Kesultanan Aceh pada tahun 1612.
Navin Jain, Country Manager, Indonesia, Mastercard, mengatakan, “Mastercard bangga dapat bermitra dengan BNI Syariah untuk peluncuran solusi pembayaran seperti BNI iB Hasanah Card Desain Khusus Qanun Aceh yang dapat memenuhi kebutuhan para konsumen saat ini. Melalui kemitraan ini, BNI Syariah dan Mastercard menyediakan alat pembayaran yang canggih dan aman untuk para nasabah dengan penerimaan global yang tidak tertandingi, serta kemampuan transaksi online. Selain itu, kolaborasi ini juga merupakan bentuk komitmen BNI Syariah dan Mastercard untuk mendukung pertumbuhan industri keuangan syariah di Indonesia.”
Tag
Baca Juga
- President Jokowi Reaffirms Commitment to Farmers’ Welfare
- Bapanas Head Ensures Availability of Rice Stock Ahead of Ramadan
- The 7th Abu Dhabi Dialogue in Dubai: Commitment to Enhance Migrant Worker Welfare and Gender Equality
- Rice Stock at Cipinang Central Market Sufficient: President Jokowi
- Investment in Manufacturing Industry Shows Upward Trend in Past Decade: Industry Minister
Komentar