Selasa, 24 Desember 2024|Jakarta, Indonesia

Sentul City: Hakim PKPU Pengadilan Niaga Diharapkan Bertindak Tegas

Abraham Sihombing

Jumat, 04 Desember 2020 - 12:12 WIB

Basaria Panjaitan, Komisaris Utama PT Sentul City Tbk (BKSL), yang juga mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Humas Sentul City)
Basaria Panjaitan, Komisaris Utama PT Sentul City Tbk (BKSL), yang juga mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Humas Sentul City)
A A A

Thepresidentpost.id - Jakarta - Majelis hakim PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat diminta agar mempertimbangkan niat baik PT Sentul City Tbk (BKSL) dalam memenuhi kewajibannya secara hukum kepada pemohon Alfian Tito Suryansah.

“Sejak awal, PT Sentul City Tbk telah memenuhi permintaan pemohon seperti yang diminta dalam surat somasi. Jadi, kami sebetulnya sudah tidak ada alasan lagi untuk maju ke persidangan PKPU,” ujar Komisaris Utama BKSL, Basaria Panjaitan, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (03/12/2020).

Selama dua hari terakhir ini, yaitu Kamis (03/12/2020) dan Jumat (04/12/2020), sidang perkara PKPU dengan pemohon Alfian Tito Suryansah dan termohon PT Sentul City Tbk di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat sedang berlangsung. Sidang tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim yang beranggotakan Dulhusin, Robert dan Made Sukereni.

Pada 26 Oktober 2020, pemohon mengirimkan surat somasi kepada termohon atas keterlambatan penyerahan unit yang menjadi objek PPJB (Pengikatan Perjanjian Jual Beli), yaitu satu unit properti di Green Mountain Residence, Jalan Gunung Kelimutu 76, yang berdiri di atas lahan luas tanah 81 meter persegi.

Kuasa hukum pemohon, Salim The Atmaja SH, dalam surat somasi yang disampaikan meminta agar termohon segera melaksanakan serah terima unit dalam kondisi fisik 100 persen jadi, atau termohon diminta mengembalikan uang (refund) yang sudah dibayarkan pemohon sebelumnya secara tunai.

“Permintaan pemohon sudah kami penuhi. Kami sudah mengundang pemohon untuk serah terima unit, tetapi pemohon tidak datang. Kami juga sudah mentransfer sejumlah uang yang diminta pemohon, tetapi juga dikembalikan,” papar Basaria yang juga mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Basaria mengaku heran terhadap sikap pemohon yang menolak serah terima unit dan mengembalikan uang refund. Padahal, demikian Basaria, pemohon dalam surat somasinya meminta untuk serah terima unit atau refund yang ditambah denda.

Basaria juga mengingatkan para pihak tentang mekanisme serah terima unit secara otomatis (STO) seperti yang diatur dalam PPJB antara PT Sentul City Tbk dengan pemohon. Dalam PPJB pasal 7 ayat 5, pihak pemohon dan termohon sepakat untuk melakukan serah terima unit secara otomatis.

Mekanisme serah terima unit otomatis ini berlaku jika pihak kedua (pembeli) tidak memenuhi undangan serah terima dari pihak pertama (penjual), selambat - lambatnya 10 hari kalender terhitung sejak tanggal surat undangan yang dikirim kurir atau perusahaan ekspedisi yang ditunjuk pihak pertama.

“Karena batas waktu 10 hari sudah terlewatkan, maka pihak kedua dianggap menyetujui serah terima tanah dan bangunan secara otomatis. Karena itu mekanisme STO dinyatakan berlaku,” tegas Basaria.

Dengan meninjau dan mempertimbangkan kondisi seperti ini, maka Basaria meminta agar Majelis Hakim dapat bertindak tegas kepada para pihak yang memiliki itikad tidak baik dengan menggunakan Pengadilan Niaga PKPU. (Abraham Sihombing)

Komentar

Berita Lainnya

Business 18 jam yang lalu

Minister of Trade at the Launch of EPIC Sale

Minister of Trade, Budi Santoso together with Coordinating Minister for Economic Affairs, Airlangga Hartarto and Head of the National Food Agency (Bapanas), Arief Prasetyo Adi launched Every Purchase…

Travel 18 jam yang lalu

Launch of Shopping in Indonesia Only (BINA) Discount Program 2024

Coordinating Minister for Economic Affairs, Airlangga Hartarto together with Deputy Minister of Trade, Dyah Roro Esti; Deputy Minister of SMEs, Helvi Moraza; Deputy Minister of Tourism, Ni Luh Puspa;…

Science & Tech 19 jam yang lalu

Indonesia Delivers 2.7 Million Doses of bOPV Polio Vaccine as Humanitarian Aid to Myanmar

As an expression of solidarity and the strong relationship between the people of Indonesia and Myanmar, the Government of the Republic of Indonesia has delivered 2.7 million doses of the bOPV polio vaccine…

Business 19 jam yang lalu

President Subianto Meets with Pakistani PM to Boost Economic, Trade Cooperation

In a bid to reaffirm their commitment to strengthening the longstanding ties between the two nations, President Prabowo Subianto Wednesday (12/18) conducted a bilateral meeting with Prime Minister of…

Travel 22 jam yang lalu

President Prabowo Meets with Indonesian Students of Al-Azhar University

During his state visit to Egypt, President Prabowo Subianto Wednesday (12/18) met with Indonesian students from Al-Azhar University at the Al-Azhar Convention Center in Cairo.