Likuiditas Terkendali, Waskita Siap Lunasi Obligasi Jatuh Tempo
Thepresidentpost.id - Jakarta - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) telah menyiapkan dana untuk penyelesaian kewajiban pembayaran pokok obligasi senilai Rp2,5 Triliun yang jatuh tempo pada 6 dan 16 Oktober 2020.
Terdapat 2 seri Obligasi Waskita yang akan jatuh tempo pada bulan ini yaitu Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap I Tahun 2017 Seri A sebesar Rp1,37 Triliun yang akan jatuh tempo pada 6 Oktober 2020. Obligasi tersebut memiliki tenor 3 Tahun dan tingkat bunga 8,00%. Lembaga pemeringkat efek, Fitch Ratings menyematkan peringkat “B - (idn)” untuk obligasi tersebut.
Obligasi Berkelanjutan I Waskita Karya Tahap II Tahun 2015 senilai Rp1,15 Triliun dengan tenor 5 tahun dan kupon 11,10% juga akan jatuh tempo pada tanggal 16 Oktober 2020. PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) memberikan peringkat “id BBB+” untuk obligasi ini.
Senior Vice President Corporate Secretary Waskita, Ratna Ningrum menjelaskan bahwa dana pelunasan pokok obligasi telah siap. Dana bersumber dari kas internal dan fasilitas perbankan Perusahaan.
Ratna menegaskan bahwa pembayaran obligasi jatuh tempo ini merupakan komitmen Waskita dan bagian dari strategi penyediaan likuiditas yang telah direncanakan.
“Pelunasan ini menegaskan kemampuan kas Waskita untuk membiayai operasional dan pelunasan kewajiban kreditur tetap dapat dipenuhi", kata Ratna.
Seperti diketahui, pada 19 Agustus 2020 Fitch Ratings menurunkan Peringkat Nasional Jangka Panjang Waskita dari semula “BBB+ (idn)” menjadi “B (idn)”.
Penurunan peringkat tersebut lebih disebabkan adanya sentimen negatif Fitch atas risiko likuiditas dan minimnya dukungan lembaga keuangan dan Pemerintah di tengah kondisi pandemi Covid - 19.
“Kami berharap pelunasan ini menjadi bukti komitmen kami sekaligus sebagai katalis perbaikan peringkat kredit Waskita Karya", tambah Ratna.
Sebelumnya, Waskita menyatakan akan terus meningkatkan kemampuan likuiditas melalui percepatan penerimaan piutang termin proyek konstruksi, baik yang dikerjakan dengan skema pembayaran turnkey atau progress payment. Per 31 Agustus 2020, Waskita telah menerima pembayaran proyek turnkey sebesar Rp7 Triliun dan skema progress payment sebesar Rp6,5 Triliun.
Selain itu, guna mempertahankan kinerja, Waskita juga terus berupaya mengejar target perolehan Nilai Kontrak Baru dengan target sebesar Rp27 Triliun di 2020. Sampai dengan Triwulan III 2020, Waskita telah mencatatkan perolehan kontrak baru sebesar Rp11,7 Triliun dengan kontribusi terbesar berasal dari proyek infrastruktur seperti jalan tol, bendungan, dan irigasi.
Waskita berdiri pada tahun 1961 sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pada bulan Desember 2012 Waskita menjadi sebuah Perusahaan Publik dan tercatat sahamnya di Bursa Efek Indonesia dengan kode saham "WSKT". Dalam beberapa tahun terakhir, Waskita semakin mengukuhkan perannya sebagai salah satu kontraktor utama di Indonesia serta Pengembang Infrastruktur/Realti melalui pendirian anak usaha yaitu PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP), PT Waskita Toll Road, PT Waskita Karya Realty, dan PT Waskita Karya Infrastruktur.
Baca Juga
- Minister of Industry Agus Denies Rumors that iPhone 16 Can be Bought on Pre-order
- Indonesia Delivers 2.7 Million Doses of bOPV Polio Vaccine as Humanitarian Aid to Myanmar
- Teaching Hospital will be Present in Jababeka City to Strengthen the Jababeka Medical City Ecosystem
- Govt offers incentives for investors to build EV factories: Industry Minister
- 131,600 Households Enjoy Easy Access to Free Electrical Installation in 2023
Komentar