Jumat, 27 Desember 2024|Jakarta, Indonesia

DR.Danggur Konradus: Hukum yang Melindungi Semua Mahluk Hidup Adalah Hukum yang Menjaga Kearifan Lokal

Kormen Barus

Minggu, 29 November 2020 - 23:41 WIB

Alumnus doktor Ilmu Hukum dari Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Danggur Konradus
Alumnus doktor Ilmu Hukum dari Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Danggur Konradus
A A A

Thepresidentpost.id - Jakarta- Alumnus doktor Ilmu Hukum dari Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Danggur Konradus mengatakan, hukum bermanfaat bukan hanya untuk melindungi manusia, tetapi untuk semua mahluk hidup dan tetumbuhan.

Hal ini ditegaskan Danggur Konradus dalam acara syukuran raih doktornya setahun lalu di Undip Semarang di Jakarta, Jumat (27/11/2020).

Acara syukuran itu tersenggarakan kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Forum Advokat Manggarai Raya (Famara), Jakarta. Danggur Konradus merupakan Ketua LBH Famara Jakarta.

“Kalau guru saya dan banyak orang yang kuliah hukum di ilmu di Indonesia yakni Prof. Satjipto Rahardjo dalam Teori Hukum Progresif - nya mengatakan hukum untuk  manusia bukan sebaliknya. Jadi hukum untuk semua  termasuk makluk hidup dan tumbuh - tumbuhan. Maka pendekatan mono interpretasi bersifat antropocentris terhadap sumber daya alam digeser manjadi pendekatan link Commune bersifat ekocentris dan biosentris didalam mengelola sumber daya alam,” kata dia.

Menurut Danggur, praktik hukum yang melindungi semua mahluk hidup dan tetumbuhan adalah manusia harus bisa menjaga keharmonisan hidup dengan sesama manusia, menjaga alam atau lingkungan hidup dengan tidak membunuh hewan di hutan, serta tidak menebang pohon sembarangan. “Termasuk di sini adalah manusia tidak boleh melakukan penambangan sumber daya alam secara membabi buta,” kata dia.

Seperti di Pulau berukuran kecil yang ada manusianya jangan sampai dilakukan penambangan. Seperti Pulau - Pulau di Nusa Tenggara Timur (NTT), kata dia, tidak bisa ditambang.

Menurut Danggur, hukum yang melindungi semua mahluk hidup dan tetumbuhan adalah hukum yang menjaga kearifan lokal (local wisdom). Seperti di Manggarai, kata dia, ada kearifan lokal yakni Mbaru Gendeng (rumah adat), Sumber Mata Air (Wae Bate Teku), dan Kebun (uma bate duat).

Di depan rumah adat, kata dia, ada tugu atau compang yakni pusat penghormatan kepada yang Kuasa (Tuhan). Demikian juga dekat mata air ada tugu sebagai tempat berdoa kepada Sang Kuasa. Demikian juga di kebun ada pusat kebun yang disebut lodok, yakni tempat doa bersama untuk meminta berkat dari Sang Kuasa. “Local wisdom seperti itu merupakan bentuk hukum adat melindungi alam dan manusia sendiri,” kata advokat kondang ini.

Komentar

Berita Lainnya

Business 24/12/2024 10:12 WIB

PT VOK Electrical Appliance Indonesia Officially Builds Factory in Kendal Special Economic Zone (KEK)

PT VOK Electrical Appliances Indonesia officially held a groundbreaking ceremony for its new factory in Kendal Special Economic Zone (KEK), Central Java. The deputy government of Kendal Regency, Head…

Economy 24/12/2024 08:15 WIB

PT Matahari Tire Indonesia, China's No. 1 Tire Manufacturing Company Officially Operates in Kendal SEZ

PT Matahari Tire Indonesia, a subsidiary of Zhongce Rubber Group Co Ltd (ZC Rubber) from China has officially started the operation of its new factory in Kendal Special Economic Zone, Central Java. The…

Science & Tech 24/12/2024 07:20 WIB

Minister of Industry Agus Denies Rumors that iPhone 16 Can be Bought on Pre-order

Minister of Industry Agus Gumiwang Kartasasmita strongly denied rumors that the iPhone 16 could be purchased for pre-order on Friday (20/12/2024). He said he had not received an investment proposal of…

Business 23/12/2024 15:19 WIB

Minister of Trade at the Launch of EPIC Sale

Minister of Trade, Budi Santoso together with Coordinating Minister for Economic Affairs, Airlangga Hartarto and Head of the National Food Agency (Bapanas), Arief Prasetyo Adi launched Every Purchase…

Travel 23/12/2024 15:12 WIB

Launch of Shopping in Indonesia Only (BINA) Discount Program 2024

Coordinating Minister for Economic Affairs, Airlangga Hartarto together with Deputy Minister of Trade, Dyah Roro Esti; Deputy Minister of SMEs, Helvi Moraza; Deputy Minister of Tourism, Ni Luh Puspa;…