Rabu, 25 Desember 2024|Jakarta, Indonesia

Ibaratkan Seperti Aurat, DPR RI Bahas RUU Perlindungan Data Pribadi

Krishna Anindyo

Rabu, 04 November 2020 - 11:15 WIB

Wakil Ketua Baleg DPR RI - Willy Aditya (Photo by Tribunnews.com)
Wakil Ketua Baleg DPR RI - Willy Aditya (Photo by Tribunnews.com)
A A A

Thepresidentpost.id - Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengungkapkan bahwa di era industri 4.0 ini, data pribadi diibaratkan seperti aurat yang harus ditutupi atau dilindungi.

Tak berlebihan jika kemudian DPR RI bersama pemerintah saat ini tengah membahas Rancangan Undang - Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi.

“Di berbagai forum saya sering mengatakan bahwa data pribadi kita itu diibaratkan sebagai aurat kita, jangan diumbar dan diberikan secara bebas. Kita juga harus sadar siapa yang mengelola data kita. Terlebih lagi dalam era 4.0 ini, data menjadi hal yang sangat penting,” ucap Willy melalui keterangan yang diterima redaksi pada Rabu (4/11).

Atas dasar itulah, lanjut Anggota Komisi I DPR RI ini, DPR RI bersama pemerintah saat ini tengah membahas RUU Perlindungan Data Pribadi.

Pasalnya, banyaknya ancaman dari pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan data pribadi masyarakat untuk tujuan yang tidak baik. Bahkan lebih bahaya lagi, ancaman tersebut dinilai dapat menganggu keamanan negara.

Ditambahkannya, ada dua ancaman yang sangat krusial bagi perlindungan data pribadi, yakni corporate dan government. Ancaman dari corporate itu seperti pengelola korporasi besar yang berada di luar negeri. Sementara government terkait data masyarakat.

Misalnya, beberapa waktu lalu Kemendagri memberikan data kepada perusahaan dan bank untuk kemudian mestimulasi perekonomian. Keduanya harus diawasi melalui payung hukum yang kuat.

Politisi Fraksi NasDem ini juga menjelaskan bahwa UU ini sangat krusial bagi bangsa saat ini, karena akan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat Indonesia. Pasalnya UU yang ada saat ini tidak membahas secara rinci perlindungan data pribadi.

“Undang - Undang kita saat ini sangat banyak dan masih sangat bersifat parsial, maka dari itu kita berharap UU Perlindungan Data Pribadi ini dapat segera selesai dan bisa segera disahkan di Paripurna,” pungkasnya.

Komentar

Berita Lainnya

Business 24/12/2024 10:12 WIB

PT VOK Electrical Appliance Indonesia Officially Builds Factory in Kendal Special Economic Zone (KEK)

PT VOK Electrical Appliances Indonesia officially held a groundbreaking ceremony for its new factory in Kendal Special Economic Zone (KEK), Central Java. The deputy government of Kendal Regency, Head…

Economy 24/12/2024 08:15 WIB

PT Matahari Tire Indonesia, China's No. 1 Tire Manufacturing Company Officially Operates in Kendal SEZ

PT Matahari Tire Indonesia, a subsidiary of Zhongce Rubber Group Co Ltd (ZC Rubber) from China has officially started the operation of its new factory in Kendal Special Economic Zone, Central Java. The…

Science & Tech 24/12/2024 07:20 WIB

Minister of Industry Agus Denies Rumors that iPhone 16 Can be Bought on Pre-order

Minister of Industry Agus Gumiwang Kartasasmita strongly denied rumors that the iPhone 16 could be purchased for pre-order on Friday (20/12/2024). He said he had not received an investment proposal of…

Business 23/12/2024 15:19 WIB

Minister of Trade at the Launch of EPIC Sale

Minister of Trade, Budi Santoso together with Coordinating Minister for Economic Affairs, Airlangga Hartarto and Head of the National Food Agency (Bapanas), Arief Prasetyo Adi launched Every Purchase…

Travel 23/12/2024 15:12 WIB

Launch of Shopping in Indonesia Only (BINA) Discount Program 2024

Coordinating Minister for Economic Affairs, Airlangga Hartarto together with Deputy Minister of Trade, Dyah Roro Esti; Deputy Minister of SMEs, Helvi Moraza; Deputy Minister of Tourism, Ni Luh Puspa;…