Senin, 23 Desember 2024|Jakarta, Indonesia

Jelang PPKM Jawa-Bali, Komisi V Minta Kemenhub Awasi Ketat Prokes di Bus AKAP: Jangan Cuma Bandara dan Kereta!

Krishna Anindyo

Jumat, 08 Januari 2021 - 15:45 WIB

Ilustrasi Industri Transportasi (ist)
Ilustrasi Industri Transportasi (ist)
A A A

Thepresidentpost.id - Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) di transportasi publik. Terutama, pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa - Bali.

"Kebijakan pengetatan PPKM di Jawa dan Bali harus diiringi dengan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan prokes di transportasi publik," ujar Sigit melalui keterangan yang diterima redaksi pada Jumat (8/1).

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F - PKS) tersebut menekankan, pengetatan pengawasan jangan hanya terfokus kepada transportasi publik di kawasan Jabodetabek. Namun, ungkap Sigit, juga untuk transportasi publik antar kota antar provinsi (AKAP) dan angkutan penyeberangan.

Sigit berpendapat, selama ini pelaksanaan prokes di bus AKAP dan angkutan penyeberangan seperti di Pelabuhan Merak - Bakauheni kerap mengabaikan prokes.

Untuk itu, usulnya, Kemenhub perlu berkoordinasi dengan para operator bus dan penyeberangan untuk memperketat penerapan prokes untuk menahan laju penyebaran Covid - 19 melalui transportasi publik.

"Selama ini, yang menerapkan prokes secara ketat hanya angkutan udara dan kereta. Moda transportasi lainnya cenderung lebih longgar. Contohnya, untuk bus AKAP banyak yang tidak mensyaratkan surat keterangan sehat atau hasil rapid sebagai syarat bisa melakukan perjalanan," tandas legislator dapil Jawa Timur I itu.

Sigit memaparkan, contoh kelonggaran tersebut adalah tidak adanya jaga jarak bahkan di dalam bus juga kerap ditemukan banyak yang melepas masker.

Maka, Sigit menginginkan Kemenhub mengawasi dari penerapan regulasi atau aturan yang dibuatnya sendiri.

"Awasi pelaksanaannya dan operator yang nakal harus diberi teguran," pungkas Sigit.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan PPKM pada 11 - 25 Januari 2021 khususnya di Pulau Jawa dan Bali merespon kasus aktif Covid - 19 yang meningkat secara eksponensial.

Selama PPKM tersebut, akan dilakukan pengawasan ketat 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan). Serta, meningkatkan Operasi Yustisi yang dilaksanakan Satpol PP, jajaran Kepolisian dan TNI.

Komentar

Berita Lainnya

Business 23/04/2024 10:32 WIB

Govt to Form Task Force to Tackle Online Gambling

President Joko “Jokowi” Widodo chaired a limited meeting which discussed efforts taken to eradicate online gambling in Indonesia, Thursday (04/18), at Merdeka Palace, Jakarta. Minister for Communication…

Economy 23/04/2024 10:27 WIB

President Jokowi Reaffirms Commitment to Farmers’ Welfare

President Joko “Jokowi” Widodo on Monday (04/22) inspected corn harvest in Boalemo regency, Gorontalo province. “Our corn import has decreased significantly from 3.5 million tonnes to 400,000-450,000…

Business 28/02/2024 13:01 WIB

Carsurin and NBRI Strengthen Strategic Alliance to Propel Indonesia’s EV Industry

PT Carsurin Tbk ("Carsurin") and the National Battery Research Institute ("NBRI") are pleased to announce the signing of a pivotal Strategic Alliance Agreement (SAA), marking a significant advancement…

Economy 21/02/2024 08:38 WIB

Bapanas Head Ensures Availability of Rice Stock Ahead of Ramadan

The National Food Agency (Bapanas) has ensured the availability of rice for the fasting month of Ramadan and Eid al-Fitr 1445 Hijri/2024 CE.

Sport 21/02/2024 08:20 WIB

Receives Chairman of Jababeka (KIJA), Menpora Dito Ready to Support the Development of Sports SEZs

Chairman of PT Jababeka Tbk (KIJA), Setyono Djuandi Darmono met the Minister of Youth and Sports of the Republic of Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo at the Kemenpora RI Office, Senayan, Jakarta,…