Bikin Pekerja Tidur Nyeyak! BLT Gaji Sudah Mendarat di 12,1 Juta Rekening Pekerja, Buruh yang Belum Dapat Disebabkan Kesalahan Data
Thepresidentpost.id - Jakarta - Bantuan langsung tunai (BLT) pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) telah disalurkan kepada 12.166.471 pekerja/buruh atau setara dengan 98,09 persen. Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Ia menyatakan, pekerja/buruh yang belum menerima BSU bisa disebabkan kesalahan atau ketidakvalidan data, seperti nomor rekening dan NIK.
Dalam hal terjadi kekurangan atau ketidakvalidan data seperti di atas, pihaknya mengembalikan data tersebut kepada BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian BPJS Ketenagakerjaan memberitahukan kepada pemberi kerja untuk memperbaiki data pekerjanya yang masuk dalam kriteria penerima subsidi gaji/upah.
"Sampai saat ini yang belum mendapatkan (BSU) sekitar 150 ribuan karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data. Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK - nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan,” kata Menaker Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Selasa (20/10/2020), mengutip sindonews.com.
Berdasarkan data Kemnaker per 19 Oktober 2020, bantuan subsidi gaji/upah telah tahap I tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43%), tahap II sebanyak 2.981.531 penerima (99,38%), tahap III sebanyak 3.476.120 penerima (99,32%), tahap IV sebanyak 2.620.665 penerima (94,09%), dan tahap V sebanyak 602.468 penerima (97,39%).
Subsidi gaji/upah disalurkan melalui dua termin pembayaran. Setelah pembayaran termin pertama selesai disalurkan, Kemnaker akan kembali memproses pembayaran termin kedua subsidi gaji/upah.
"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," kata Ida.
Dengan anggaran mencapai Rp37,7 triliun, program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah ditargetkan bagi 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (per 30 Juni 2020).
Namun, hingga batas akhir penyerahan data penerima, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12,4 juta pekerja/buruh.
"Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara. Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik, baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag," tukasnya
Baca Juga
- Indonesia Delivers 2.7 Million Doses of bOPV Polio Vaccine as Humanitarian Aid to Myanmar
- Teaching Hospital will be Present in Jababeka City to Strengthen the Jababeka Medical City Ecosystem
- Govt offers incentives for investors to build EV factories: Industry Minister
- 131,600 Households Enjoy Easy Access to Free Electrical Installation in 2023
- Indonesian Language Goes Global Through Workshop in Japan
Komentar