Rabu, 25 Desember 2024|Jakarta, Indonesia

Kemenperin Minta Industri Kimia Wajib Hindari Risiko Bahan Berbahaya

Ridwan

Selasa, 20 Oktober 2020 - 09:50 WIB

BPPI Kemenperin - Doddy Rahadi
BPPI Kemenperin - Doddy Rahadi
A A A

Thepresidentpost.id - Jakarta - Industri kimia merupakan salah satu sektor yang aktivitasnya tidak bisa terhindarkan dari berbagai bentuk risiko. Oleh karena itu, dalam upaya meminimalkan kerugian bagi perusahaan, diperlukan adanya langkah untuk pencegahan dan penanggulangan bahaya.

"Sesuai amanat Undang - Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, disebutkan bahwa perusahaan industri wajib menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan atau transportasi," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi di Jakarta (19/10/2020).

Regulasi lainnya tertuang pada Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2019 tentang Peningkatan Kemampuan dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespons Wabah Penyakit, Pandemi Global, dan Kedaruratan Nuklir, Biologi, dan Kimia. Inpres ini memberi kewenangan kepada Kemenperin untuk meningkatkan surveilans kewaspadaan, deteksi potensi risiko, dan respons cepat penanggulangan keadaan darurat bahan kimia berbahaya bersumber dari berbagai industri kimia. 

"Penegakan aturan tersebut ditindaklanjuti dengan penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian No. 19 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia dalam Kegiatan Usaha Industri Kimia," ungkap Doddy. 

Permenperin ini mewajibkan industri kimia untuk melakukan upaya - upaya pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat bahan kimia melalui identifikasi risiko bahaya pada industri serta penyusunan dokumen - dokumen prosedur keadaan darurat bahan kimia

Menurut Doddy, sebagai tindak lanjut dari regulasi yang telah diberlakukan, Balai Besar Kimia dan Kemasan (BBKK) yang merupakan salah satu unit kerja di bawah BPPI yang berlokasi di Jakarta, mendapat tugas terkait pengelolaan bahan kimia di industri dan pengelolaan bahan kimia yang tepat berdasarkan sifat bahayanya.  

"Selain itu, BBKK juga berpartisipasi dalam penanganan bahan kimia berbahaya melalui kegiatan - kegiatan standardisasi, pengujian, konsultansi, pelatihan serta sertifikasi untuk produk - produk kimia berbahaya tersebut," paparnya. 

Doddy menambahkan, pengelolaan bahan kimia berbahaya sebagai upaya keselamatan dan kesehatan kerja serta perlindungan lingkungan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia dan merupakan aspek yang sangat penting dan perlu mendapatkan perhatian. 

"Diharapkan dengan menerapkan sistem manajemen pengelolaan bahan kimia berbahaya sesuai ketentuan yang berlaku, pemakaian, penanganan, maupun penyimpanan bahan kimia berbahaya tersebut dapat terkontrol atau terkendali dan tertelusur," imbuhnya.

Upaya itu akan membawa keselamatan dan kesehatan kerja yang terjaga, serta lingkungan menjadi terlindungi. "Dapat disimpulkan bahwa manajemen pengelolaan bahan kimia berbahaya memerlukan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian," ujar Doddy.

Oleh karena itu, industri nasional harus mampu bersaing dan siap menghadapi tantangan atau isu - isu global. Menjaga keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja merupakan salah satu upaya selain untuk menunjang performa industri juga untuk meningkatkan daya saing industri nasional di kancah global.

"Bahan kimia dapat membahayakan makhluk hidup dan lingkungan jika tidak dikelola dengan baik, tetapi di lain sisi tanpa bahan kimia maka kehidupan kita tidak berjalan dengan segala kemudahan dan kemajuannya seperti yang terjadi saat ini," tandasnya.

Komentar

Berita Lainnya

National 14 jam yang lalu

9 Reasons to Invest in Kota Jababeka with Profit Potential

Investment in Jababeka Industrial Estate in Cikarang, Bekasi or what is now known as the Independent and Integrated City has various potential benefits that can be an attraction for investors. Yes, PT…

Business 14 jam yang lalu

PT VOK Electrical Appliance Indonesia Officially Builds Factory in Kendal Special Economic Zone (KEK)

PT VOK Electrical Appliances Indonesia officially held a groundbreaking ceremony for its new factory in Kendal Special Economic Zone (KEK), Central Java. The deputy government of Kendal Regency, Head…

Economy 16 jam yang lalu

PT Matahari Tire Indonesia, China's No. 1 Tire Manufacturing Company Officially Operates in Kendal SEZ

PT Matahari Tire Indonesia, a subsidiary of Zhongce Rubber Group Co Ltd (ZC Rubber) from China has officially started the operation of its new factory in Kendal Special Economic Zone, Central Java. The…

Business 23/12/2024 15:19 WIB

Minister of Trade at the Launch of EPIC Sale

Minister of Trade, Budi Santoso together with Coordinating Minister for Economic Affairs, Airlangga Hartarto and Head of the National Food Agency (Bapanas), Arief Prasetyo Adi launched Every Purchase…

Travel 23/12/2024 15:12 WIB

Launch of Shopping in Indonesia Only (BINA) Discount Program 2024

Coordinating Minister for Economic Affairs, Airlangga Hartarto together with Deputy Minister of Trade, Dyah Roro Esti; Deputy Minister of SMEs, Helvi Moraza; Deputy Minister of Tourism, Ni Luh Puspa;…