Rabu, 25 Desember 2024|Jakarta, Indonesia

Wow Luar Biasa! UU Cipta Kerja Buat Dua Perusahaan Raksasa Dunia Enggak Sabar Bangun Pabrik di Indonesia

Ridwan

Minggu, 18 Oktober 2020 - 08:45 WIB

Mobil Canggih TESLA
Mobil Canggih TESLA
A A A

Thepresidentpost.id - Jakarta - Pendiri dan CEO Asosiasi Digital Entrepreneur Indonesia (ADEI) Bari Arijono menyebut Undang - undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) memiliki sisi positif setelah disahkan. Satu di antaranya, akan meningkatkan pertumbuhan investasi di Indonesia.

"Bisa. Asal pelaksanaannya benar, ya," kata Bari saat awak media, (17/10/2020).

Soal pertumbuhan investasi, kata Bari, memang menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah Indonesia. Mengacu catatan ADEI, tingkat pertumbuhan investasi di Indonesia cukup buruk sebelum muncul UU Ciptaker.

Dicukil dari data awal tahun 2020, pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 10 persen. Angka itu menurut Bari, cukup ironis jika melihat sumber daya Indonesia.

"Indonesia saat yang sama masih di bawah sepuluh persen, padahal kita punya resource yanc cukup banyak dan punya potensi besar. Namun, kenapa tidak mau masuk," beber dia.

Angka pertumbuhan investasi Indonesia itu, kata Bari, jauh dari catatan milik beberapa negara di Asia Tenggara pada periode yang sama. Bari mengambil contoh pertumbuhan investasi Singapura yang tercatat 30 persen.

"Dibandingkan dengan Singapura saja contohnya negara kecil yang tidak banyak resource, kita kalah jauh. Dengan malaysia itu kita kalah jauh. Dengan Vietnam kita kalah jauh," ungkap dia.

Dia pun mengatakan, beberapa investor asing mulai berminat menanamkan modal ke Indonesia setelah disahkannya UU Ciptaker. Misalnya perusahaan seperti Tesla dan Amazon, yang berencana masuk Indonesia setelah pengesahan aturan tersebut.

"Tesla masuk untuk mobil listriknya. Terus Amazon juga mau membuat logistik di Indonesia. Rencananya begitu. Kalau dua proyek itu terbukti dan kejadian, berarti UU Ciptaker banyak manfaatnya. Jadi lihat dampaknya saja, karena apa pun UU itu, ada dampak positif dan negatifnya," kata Bari

Di sisi lain, Baru mengingatkan beberapa hal setelah UU Ciptaker mampu menarik investasi. Misalnya, pengawasan terhadap pengusaha, hingga perlindungan kepada tenaga kerja dalam negeri.

"Artinya apa? Tenaga kerja lokal jangan sampai, UU Ciptaker menjadi senjata baru bagi investor asing, untuk memandatkan UU ini menggunakan tenaga kerja dari negara mereka sendiri. Jadi padat karya lokal, jangan asing," tutur dia. 

Komentar

Berita Lainnya

National 24/12/2024 10:25 WIB

9 Reasons to Invest in Kota Jababeka with Profit Potential

Investment in Jababeka Industrial Estate in Cikarang, Bekasi or what is now known as the Independent and Integrated City has various potential benefits that can be an attraction for investors. Yes, PT…

Business 24/12/2024 10:12 WIB

PT VOK Electrical Appliance Indonesia Officially Builds Factory in Kendal Special Economic Zone (KEK)

PT VOK Electrical Appliances Indonesia officially held a groundbreaking ceremony for its new factory in Kendal Special Economic Zone (KEK), Central Java. The deputy government of Kendal Regency, Head…

Economy 24/12/2024 08:15 WIB

PT Matahari Tire Indonesia, China's No. 1 Tire Manufacturing Company Officially Operates in Kendal SEZ

PT Matahari Tire Indonesia, a subsidiary of Zhongce Rubber Group Co Ltd (ZC Rubber) from China has officially started the operation of its new factory in Kendal Special Economic Zone, Central Java. The…

Business 23/12/2024 15:19 WIB

Minister of Trade at the Launch of EPIC Sale

Minister of Trade, Budi Santoso together with Coordinating Minister for Economic Affairs, Airlangga Hartarto and Head of the National Food Agency (Bapanas), Arief Prasetyo Adi launched Every Purchase…

Travel 23/12/2024 15:12 WIB

Launch of Shopping in Indonesia Only (BINA) Discount Program 2024

Coordinating Minister for Economic Affairs, Airlangga Hartarto together with Deputy Minister of Trade, Dyah Roro Esti; Deputy Minister of SMEs, Helvi Moraza; Deputy Minister of Tourism, Ni Luh Puspa;…