YLBHI Kritik Aparat Menangani Demonstran UU Omnibus Law
Thepresidentpost.id - Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai Polisi memperlakukan orang yang mengikuti demonstrasi sebagai penjahat. Aparat kepolisian menangkap ribuan orang terkait demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di sejumlah daerah.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menilai penanganan demonstrasi belakangan ini justru mengancam kehidupan berdemokrasi. Dia khawatir jika penanganan demo seperti ini terus berlanjut, Indonesia mengarah pada negara otoriter.
"Penanganan demonstrasi saat ini, pertama, niatnya untuk menggagalkan atau setidaknya membubarkan demonstrasi," kata Asfinawati lansir CNNIndonesia.com, Rabu (14/10).
"Kedua, memperlakukan orang yang berdemonstrasi sebagai penjahat seolah - olah itu kesalahan atau tindakan terlarang, dibuktikan dengan penangkapan - penangkapan sebelum dan sesudah aksi," tambahnya.
Baca Juga
- Gov’t to Continue Disbursing Rice Assistance
- President Jokowi Inaugurates Soedirman National Defense Central Hospital
- After Putin, It's Now the Turn of British and Dutch PMs to congratulate Prabowo
- Celebrating 65 Years of Indonesia - Cambodia Relations: Indonesian Embassy in Phnom Penh Organizes Roundtable Dialogue
- President Jokowi Receives Letters of Credence from Nine New Ambassadors
Komentar