UU Cipta Kerja Resmi Disahkan, Indonesia Masih Menanti Gepokan Duit dari Jepang
Thepresidentpost.id - Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menantikan kedatangan perusahaan Jepang untuk melakukan relokasi pabriknya ke Indonesia, terlebih dengan kehadiran Undang - undang (UU) Cipta Kerja.
Wakil Menteri Luar Negeri RI Mahendra Siregar menuturkan, di saat sejumlah negara memutuskan untuk memindahkan usahanya ke Indonesia, hanya sedikit yang berbendera Jepang.
"Dengan rencana relokasi yang mulai ada dan masuk secara bergelombang ke Indonesia, praktis hanya sedikit sekali di antaranya perusahaan dari Jepang. Tidak sebanding dengan 60 tahun hubungan yang kuat yang terbangun kokoh," kata Mahendra dalam video virtual, Rabu (14/10/2020).
Dijelaskan Mahendra, pihaknya akan memanfaatkan Covid - 19 untuk mengambil peluang dalam meningkatkan kerja sama dan sinergi diantara Indonesia dan Jepang.
"Untuk itu mari lah melihat kondisi pandemi dari kacamata yang lebih konstruktif, yakni ubah dari krisis jadi katalis bagi perkembangan hubungan yang tentunya lebih baik untuk mencapai hal itu. Kita harus lebih inovatif, kreatif dan produktif dalam pendekatan," jelasnya.
Lebih lanjut, ia memastikan iklim berusaha dan investasi di Indonesia sudah semakin kompetitif dan lebih baik. Hal ini menurutnya bisa dimanfaatkan oleh pihak Jepang.
"Dalam konteks itu kami benar - benar berharap para investor, pelaku bisnis Jepang dan stakeholders sekalian dapat memanfaatkan perkembangan yang baik ini, dan tentu bersama - sama dengan mitranya para pelaku usaha di Indonesia untuk memaksimalkan kesempatan yang ada," tandasnya.
Baca Juga
- Indonesia Delivers 2.7 Million Doses of bOPV Polio Vaccine as Humanitarian Aid to Myanmar
- Teaching Hospital will be Present in Jababeka City to Strengthen the Jababeka Medical City Ecosystem
- Govt offers incentives for investors to build EV factories: Industry Minister
- 131,600 Households Enjoy Easy Access to Free Electrical Installation in 2023
- Indonesian Language Goes Global Through Workshop in Japan
Komentar