Polisi Mengaku Bertindak Profesional Terkait Unjuk Rasa Menolak UU Cipta Kerja
Thepresidentpost.id - Jakarta - Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Didik Supranoto melalui pesan singkat kepada VOA mengatakan pihaknya akan bertindak profesional merespon laporan terkait dugaan kekerasan oleh oknum anggota Polri terhadap tiga jurnalis di Palu tersebut.
“Tapi perlu diketahui bahwa semua itu adalah merupakan ekses dari terjadinya unjukrasa yang anarkis. Pihak Kepolisian akan merespon atas segala laporan dari rekan - rekan wartawan dan meminta maaf apabila ada tindakan yang tidak seharusnya dilakukan oleh personil Polri yang sedang melaksanakan pengamanan,” jelas Didik.
Sementara itu Sasmito Madrim, Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, mengungkapkan setidaknya terdapat 28 kasus kekerasan terhadap jurnalis yang dihimpun dari berbagai kota. Bentuk kekerasan itu masing - masing berupa perusakan, perampasan alat atau data hasil liputan sebanyak sembilan kasus, intimidasi oleh aparat tujuh kasus, kekerasan fisik dan penahanan masing - masing sebanyak enam kasus.
Di tempat terpisah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyayangkan tindakan kekerasan oleh pihak kepolisian terhadap para jurnalis yang meliput unjuk rasa penolakan Undang Undang Cipta Kerja.
Padahal, wartawan dalam menjalankan tugas dan peranan profesinya dilindungi oleh Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Ketua Umum PWI Pusat Atal S. Depari mengatakan, UU Pers berlaku secara nasional untuk seluruh warga negara Indonesia, bukan hanya untuk pers itu sendiri. Dengan begitu, semua pihak, termasuk petugas kepolisian juga harus menghormati ketentuan - ketentuan dalam UU Pers.
"Pers bekerja berpedoman pada kode etik jurnalistik, baik kode etik jurnalistik masing - masing organisasi maupun kode etik jurnalistik yang ditetapkan Dewan Pers. Di mana, pers bekerja menurut peraturan - peraturan yang dikeluarkan oleh Dewan Pers," jelasnya dalam siaran pers, kemarin.
Baca Juga
- Govt to Form Task Force to Tackle Online Gambling
- Carsurin and NBRI Strengthen Strategic Alliance to Propel Indonesia’s EV Industry
- Jababeka (KIJA) Targets Marketing Sales of IDR 2.5 Trillion in 2024
- Celebrating 65 Years of Indonesia - Cambodia Relations: Indonesian Embassy in Phnom Penh Organizes Roundtable Dialogue
- Electric Cars are Indonesian Automotive Industry’s Future, President Jokowi Says
Komentar