Pajak Mobil Baru 0% Dinilai Terlalu Berlarut-larut, Gaikindo: Masyarakat Buruh Kepastian, Penjualan Mobil Stagnan
Thepresidentpost.id - Jakarta - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai, pengurangan pajak mobil baru perlu kepastian secepatnya. Tujuannya, agar tak membingungkan publik.
Sekretaris Umum GAIKINDO Kukuh Kumara mengatakan, dengan keputusan yang terlalu berlarut ada kecenderungan calon konsumen menahan diri untuk membeli mobil.
"Supaya masyarakat tak wait and see, menunggu kapan akan membeli mobil. Menunggu turunnya pajak," kata Kukuh dikutip dari laman Gaikindo, Sabtu (10/10/2020).
Sikap Kemenkeu dan Kemendagri yang dianggap menggantung keputusan, maka pihak Gaikindo menilai, ada efek negatif pada industri otomotif yang sejak Juni 2020. Di mana mulai mengalami pertumbuhan penjualan mobil, walau belum sampai seperti performa bulanan pada 2019.
"Malah akibatnya menurunkan kinerja penjualan yang kecenderungannya sudah membaik," kata Kukuh.
Pada bulan ini, Kementerian Perindustrian mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar membuat Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) mobil baru dipangkas menjadi nol persen.
Selain itu, Kemenperin juga usul kepada Kementerian Dalam Negeri agar melakukan hal yang sama pada Bea Balik Nama (BBN).
"Kami harapkan segera diputuskan, jadi tidak kehilangan momentum pemulihan ekonomi. Jadi tepat sekali kebijakan ini perlu dijalankan, agar masyarakat tidak menunggu dan mendapat kepastian," tutup Kukuh.
Baca Juga
- Indonesia Delivers 2.7 Million Doses of bOPV Polio Vaccine as Humanitarian Aid to Myanmar
- Teaching Hospital will be Present in Jababeka City to Strengthen the Jababeka Medical City Ecosystem
- Govt offers incentives for investors to build EV factories: Industry Minister
- 131,600 Households Enjoy Easy Access to Free Electrical Installation in 2023
- Indonesian Language Goes Global Through Workshop in Japan
Komentar