Minggu, 17 November 2024|Jakarta, Indonesia

Menkeu Sri Mulyani Terangkan Tugas dan Wewenang LPI

Krishna Anindyo

Selasa, 26 Januari 2021 - 16:15 WIB

Menkeu Sri Mulyani
Menkeu Sri Mulyani
A A A

Thepresidentpost.id - Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan  untuk meningkatkan pembiayaan pembangunan di Indonesia yang sangat besar, Pemerintah terus berupaya melakukan inovasi dan terobosan terutama dalam bentuk Foreign Direct Investment (FDI) dan juga membentuk mitra investasi yang memiliki reputasi tepercaya dan andal, sehingga investor baik domestik maupun internasional memiliki kepercayaan terhadap lingkungan usaha di Indonesia.

Oleh karena itu, di Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tercakup didalam pasal 165 ayat 1 pembentukan lembaga pengelola investasi yang diberikan kewenangan khusus atau yang sifatnya sui generis dalam rangka pengelolaan investasi pemerintah.

“Untuk pertama kalinya berdasarkan undang-undang ini, dibentuk Lembaga Pengelola Investasi atau LPI. LPI beroperasi dengan membentuk sebuah master fund, sub fund maupun usaha patungan khususnya melalui skema co-investment dengan foreign investor untuk menarik foreign direct investment di Indonesia,” jelas Menkeu melalui keterangan yang diterima redaksi pada Selasa (26/1).

Menkeu menambahkan, pembentukan LPI ditandai juga dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2020 tentang LPI. PP ini mengatur mengenai tata kelola dan operasional Lembaga Pengelola Investasi.

Dalam aturan ini terdapat beberapa pokok kebijakan yang diatur, antara lain mengenai status Lembaga LPI sebagai badan hukum yang dimiliki pemerintah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Struktur organisasi LPI adalah 2 tier board yang merepresentasikan sovereign status namun juga profesionalisme atau independensinya, terdiri dari Dewan Pengawas dan Dewan Direktur.

Dewan Pengawas adalah Menkeu, Menteri BUMN dan 3 orang dewan pengawas dari unsur profesional yang akan memperkuat independensi LPI/INA.

“Saat ini Dewan Pengawas sesudah Keppres diterbitkan oleh Presiden, melakukan proses untuk rekrutmen dewan direktur. Proses seleksinya sedang berjalan dan ditargetkan akan segera diselesaikan karena Bapak Presiden ingin melihat agar LPI segera bisa berjalan,” tambahnya.

Tujuan fungsi dan tugas LPI ini lembaga yang diberi kewenangan khusus dalam rangka pengelolaan investasi seperti yang ada di dalam undang-undang maka tujuannya adalah meningkatkan dan mengoptimalkan nilai-nilai investasi yang dikelola secara jangka panjang, dalam rangka mendukung pembangunan berkelanjutan.

Sedangkan tugas dan fungsinya adalah berfungsi mengelola investasi dan LPI bertugas merencanakan menyelenggarakan mengawasi dan mengendalikan serta mengevaluasi investasinya.

Wewenang yang diberikan adalah melakukan penempatan dana dalam instrumen keuangan, menjalankan kegiatan pengelolaan asset, melakukan kerjasama dengan pihak lain termasuk entitas dalam perwalian atau dalam hal ini trust fund, menatausahakan asset, menentukan calon mitra investasi dan memberikan serta menerima pinjaman.

“Dalam menjalankan kewenangan tersebut, LPI dapat melakukan kerjasama dengan mitra investasi, manajer investasi BUMN, badan atau lembaga pemerintah dan entitas di dalam maupun di luar negeri,” tutup Menkeu.

Tag

  1. menkeu
  2. fdi
  3. lpi

Komentar

Berita Lainnya

Business 23/04/2024 10:32 WIB

Govt to Form Task Force to Tackle Online Gambling

President Joko “Jokowi” Widodo chaired a limited meeting which discussed efforts taken to eradicate online gambling in Indonesia, Thursday (04/18), at Merdeka Palace, Jakarta. Minister for Communication…

Economy 23/04/2024 10:27 WIB

President Jokowi Reaffirms Commitment to Farmers’ Welfare

President Joko “Jokowi” Widodo on Monday (04/22) inspected corn harvest in Boalemo regency, Gorontalo province. “Our corn import has decreased significantly from 3.5 million tonnes to 400,000-450,000…

Business 28/02/2024 13:01 WIB

Carsurin and NBRI Strengthen Strategic Alliance to Propel Indonesia’s EV Industry

PT Carsurin Tbk ("Carsurin") and the National Battery Research Institute ("NBRI") are pleased to announce the signing of a pivotal Strategic Alliance Agreement (SAA), marking a significant advancement…

Economy 21/02/2024 08:38 WIB

Bapanas Head Ensures Availability of Rice Stock Ahead of Ramadan

The National Food Agency (Bapanas) has ensured the availability of rice for the fasting month of Ramadan and Eid al-Fitr 1445 Hijri/2024 CE.

Sport 21/02/2024 08:20 WIB

Receives Chairman of Jababeka (KIJA), Menpora Dito Ready to Support the Development of Sports SEZs

Chairman of PT Jababeka Tbk (KIJA), Setyono Djuandi Darmono met the Minister of Youth and Sports of the Republic of Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo at the Kemenpora RI Office, Senayan, Jakarta,…