Catat! Jalan Tol Palikanci, Semarang Seksi A,B,C, dan Surabaya-Gempol Tarifnya Naik! Begini Besarannya...
Thepresidentpost.id - Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui Jasamarga Transjawa Toll Regional Division menyatakan akan melakukan penyesuaian tarif tol pada Ruas Jalan Tol Palimanan - Kanci (Palikanci), Semarang Seksi A, B, C dan Surabaya - Gempol (Surgem) akan mulai diberlakukan dalam waktu dekat.
Menurut Jasa Marga, penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) No.1403/KPTS/M/2020 tentang Penyesuaian Tarif Pada Ruas Jalan Tol Palimanan - Kanci, Kepmen PUPR No.1228/KPTS/M/2020 tentang Penyesuaian Tarif Pada Ruas Jalan Tol Semarang Seksi A, B, C, dan Kepmen PUPR No.1117/KPTS/M/2020 tentang Penyesuaian Tarif Pada Ruas Jalan Tol Surabaya - Gempol.
Penyesuaian tarif tol telah diatur juga dalam Pasal 48 ayat (3) Undang - Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.
Berikut adalah Ruas Jalan Tol Palikanci, Semarang Seksi A, B, C, dan Surgem yang akan mengalami perubahan besaran tarif :
1. Penyesuaian Tarif Palimanan - Kanci
Gol I: Rp. 12.000, - menjadi Rp. 12.500, -
Gol II: Rp. 15.000, - menjadi Rp. 18.000, -
Gol III: Rp. 21.000, - menjadi Rp. 18.000, -
Gol IV: Rp. 27.000, - menjadi Rp. 30.000, -
Gol V: Rp. 32.000, - menjadi Rp. 30.000, -
2. Penyesuaian Tarif Jalan Tol Semarang Seksi A, B, C
Gol I: Rp. 5.000, - menjadi Rp. 5.500, -
Gol II: Rp. 7.500, - menjadi Rp. 8.000, -
Gol III: Rp. 7.500, - menjadi Rp. 8.000, -
Gol IV: Rp. 10.000, - menjadi Rp. 10.500, -
Gol V: Rp. 10.000, - menjadi Rp. 10.500, -
3. Penyesuaian Tarif Jalan Tol Surabaya - Gempol
Sistem Terbuka (Dupak - Waru)
Gol I: Rp. 3.500, - menjadi Rp. 5.000, -
Gol II: Rp. 4.500, - menjadi Rp. 8.000, -
Gol III: Rp. 6.000, - menjadi Rp. 8.000, -
Gol IV: Rp. 7.500, - menjadi Rp. 10.500, -
Gol V: Rp. 9.000, - menjadi Rp. 10.500, -
Sistem Tertutup (Waru - Porong)
Gol I: Rp. 4.500, - menjadi Rp. 9.000, -
Gol II: Rp. 6.000, - menjadi Rp. 14.000, -
Gol III: Rp. 9.500, - menjadi Rp. 14.000, -
Gol IV: Rp. 12.000, - menjadi Rp. 18.500, -
Gol V: Rp. 14.000, - menjadi Rp. 18.500, -
Sistem Terbuka (Kejapanan - Gempol)
Gol I: Rp. 3.000, - tetap Rp. 3.000, -
Gol II: Rp. 4.500, - menjadi Rp. 5.000, -
Gol III: Rp. 4.500, - menjadi Rp. 5.000, -
Gol IV: Rp. 6.000, - menjadi Rp. 6.500, -
Gol V: Rp. 6.000, - menjadi Rp. 6.500, -
Menurut Dwimawan Heru Santoso
Corporate Communication and Community Development Group Head
PT Jasa Marga (Persero) Tbk, penyesuaian tarif ini akan diberlakukan dalam waktu dekat.
Penyesuaian ini juga dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia, serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol.
"Jalan Tol Palimanan - Kanci, Semarang Seksi A, B, C, dan Surabaya - Gempol merupakan jalan tol yang berperan penting dalam konektivitas daerah - daerah di Pulau Jawa sehingga dapat menunjang kelancaran transportasi dan distribusi logistik," sebut Heru dalam keterangan tertulisnya seperti dilansir redaksi Thepresidentpost.id pada Sabtu (16/1/2021).
Selain itu, disisi lain, Jasa Marga sebut Heru juga terus melakukan upaya perbaikan guna meningkatkan keamanan, kenyamanan dan keselamatan kepada pengguna jalan tol.
Seperti peningkatan layanan di bidang transaksi antara lain peningkatan kapasitas transaksi dengan penambahan Oblique Approach Booth (OAB)/gardu miring, penambahan fasilitas top up uang elektronik dan penambahan unit mobile reader di gerbang tol.
Kemudian pada bidang layanan lalu lintas, para pengelola melakukan upaya penambahan fasilitas jalan tol, pemasangan speed camera CCTV, membangun lokasi penindakan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL), dan pemasangan Weigh in Motion (WIM), optimalisasi fasilitas control room, dan pemasangan GPS pada kendaraan layanan lalu lintas.
"Sementara dalam hal pelayanan konstruksi telah dilakukan perbaikan dan pemeliharaan fisik jalan tol secara periodik, rekonstruksi perkerasan guna meningkatkan kualitas jalan, penghijauan di sepanjang jalan tol, serta pengecatan marka dan peremajaan rambu - rambu keselamatan & guardrail," pungkas Heru.
Baca Juga
- Gov’t to Continue Disbursing Rice Assistance
- President Jokowi Inaugurates Soedirman National Defense Central Hospital
- After Putin, It's Now the Turn of British and Dutch PMs to congratulate Prabowo
- Celebrating 65 Years of Indonesia - Cambodia Relations: Indonesian Embassy in Phnom Penh Organizes Roundtable Dialogue
- President Jokowi Receives Letters of Credence from Nine New Ambassadors
Komentar