Siap-siap! Mulai Minggu Esok Pukul 00.00 WIB, Enam Ruas Tol JORR-S dan ATP Tarifnya Naik! Begini Besarannya...
Thepresidentpost.id - Jakarta, Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait penyesuaian tarif mulai diberlakukan terhitung sejak Minggu (17/01) Pukul 00.00 WIB.
Dimana kenaikan tarif tersebut berlaku pada enam ruas tol integrasi Jakarta Outer Ring Road (JORR) dan Akses Tanjung Priok (ATP).
Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Muhammad Fauzan mengatakan penyesuaian tarif ini dilakukan dalam rangka menjamin Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk meningkatkan level of service dan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi (menjaga kepercayaan investor) sesuai business plan.
“Perlu diingat bahwa jalan tol merupakan investasi yang dikeluarkan oleh BUJT sehingga perlu adanya pengembalian dana yang diperoleh dari pendapatan tol dan apabila pengembaliannya tidak sesuai dengan business plan yang sudah disepakati dapat berdampak pada keberlanjutan jalan tol tersebut. Selain itu, penyesuaian tarif ini dilakukan untuk membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif, pemenuhan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) sebagai suatu Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dan mendukung mobilitas logistik,” ujar Fauzan dilansir redaksi Thepresidentpost.id pada Jumat malam (15/1/2021).
Lebih lanjut Fauzan menjelaskan bahwa penyesuaian tarif tol tersebut sebelumnya telah tertunda selama beberapa bulan dimana seharusnya diberlakukan sejak tahun 2020 lalu sesuai Kepmen PUPR.
“Pandemi Covid - 19 yang berdampak pada seluruh sektor industri menjadi salah satu pertimbangan Hutama Karya beserta dengan BUJT lainnya dalam penundaan penyesuaian tarif,” terang Fauzan.
Hutama Karya memastikan, penyesuaian tarif di kedua ruas tol yang dikelolanya ini diikuti dengan peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
"Dimana perusahaan berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh pengguna jalan tol," pungkasnya.
Berikut adalah Besaran Tarif Baru Tol JORR dan ATP:
Gol. 1 Rp. 16.000
Gol. II Rp. 23.500
Gol. III Rp. 23.500
Gol. IV Rp. 31.500
Gol. V Rp. 31.500
Baca Juga
- Govt offers incentives for investors to build EV factories: Industry Minister
- 131,600 Households Enjoy Easy Access to Free Electrical Installation in 2023
- Indonesian Language Goes Global Through Workshop in Japan
- President Jokowi: Higher Education Plays Crucial Role in Producing Outstanding Human Resources
- Gradiant’s H+E Wins Contract in Germany to Build Water Treatment Facility for One of the Largest Semiconductor Fabs
Komentar