Selasa, 24 Desember 2024|Jakarta, Indonesia

Dear Perusahaan Tak Berizin, Tunggak PNBP dan Rusak Hutan, Siap-siap Ya! Denda dan Pidana Menanti...

Candra Mata

Kamis, 14 Januari 2021 - 17:05 WIB

Kebakaran hutan
Kebakaran hutan
A A A

Thepresidentpost.id - Jakarta, Komisi IV DPR RI mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menindak tegas perusahaan - perusahaan yang menggarap jutaan hektare kawasan hutan tanpa mengantongi izin ataupun mengantongi izin namun tidak membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Kami ingin menindaklanjuti perkembangan terkait pengidentifikasian kawasan hutan yang dirambah untuk menjadi kebun atau tambang. Ternyata ditemukan selain ada yang tak berizin, banyak perusahaan yang sudah mengantongi izin, tapi menunggak membayar PNBP," ucap Anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasluddin seperti dilansir redaksi Thepresidentpost.id pada Kamis (14/1/2021).

Untuk itu, Politisi Fraksi PKS ini juga berharap KLHK dapat menindak tegas para pelaku perusakan hutan tersebut. 

“Di tengah kondisi negara mengalami defisit keuangan saat ini, harusnya jadi peluang untuk menagih PNBP dan mengejar perusahaan yang merusak hutan itu," tegasnya. 

Pasalnya, kerusakan akibat tambang dan perkebunan ilegal diperkirakan merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. 

Di Kalimantan Tengah sebutnya, banyak hutan yang mengalami kerusakan akibat eksploitasi di sektor tambang dan perkebunan. 

Lantaran hal itu, Ia berharap pemerintah dapat menindak para pelaku tersebut. 

“Sebelumnya sudah ada yang pernah ditindak, ke depannya harus dikawal. Jangan sampai ada pelaku (perusakan hutan) yang berlindung di balik orang - orang tertentu. Negara juga harus dapat memperhatikan kawasan hutan dengan bijak, selain sebagai sumber penerimaan negara, namun juga ada konservasinya," tukasnya.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi IV DPR Darori Wonodipuro. Politisi Partai Gerindra tersebut mendorong KLHK harus menindak tegas perusahaan nakal yang berpartisipasi dalam perusakan hutan tersebut. 

"Berdasarkan data ada jutaan hektar kawasan hutan yang disalahgunakan. Kalau benar demikian maka akan ada pidana atau denda bagi pelakunya. Ini harus ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Komentar

Berita Lainnya

Business 9 jam yang lalu

Minister of Trade at the Launch of EPIC Sale

Minister of Trade, Budi Santoso together with Coordinating Minister for Economic Affairs, Airlangga Hartarto and Head of the National Food Agency (Bapanas), Arief Prasetyo Adi launched Every Purchase…

Travel 9 jam yang lalu

Launch of Shopping in Indonesia Only (BINA) Discount Program 2024

Coordinating Minister for Economic Affairs, Airlangga Hartarto together with Deputy Minister of Trade, Dyah Roro Esti; Deputy Minister of SMEs, Helvi Moraza; Deputy Minister of Tourism, Ni Luh Puspa;…

Science & Tech 10 jam yang lalu

Indonesia Delivers 2.7 Million Doses of bOPV Polio Vaccine as Humanitarian Aid to Myanmar

As an expression of solidarity and the strong relationship between the people of Indonesia and Myanmar, the Government of the Republic of Indonesia has delivered 2.7 million doses of the bOPV polio vaccine…

Business 10 jam yang lalu

President Subianto Meets with Pakistani PM to Boost Economic, Trade Cooperation

In a bid to reaffirm their commitment to strengthening the longstanding ties between the two nations, President Prabowo Subianto Wednesday (12/18) conducted a bilateral meeting with Prime Minister of…

Travel 13 jam yang lalu

President Prabowo Meets with Indonesian Students of Al-Azhar University

During his state visit to Egypt, President Prabowo Subianto Wednesday (12/18) met with Indonesian students from Al-Azhar University at the Al-Azhar Convention Center in Cairo.