Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Calon Tunggal Kapolri dapat Dukungan Ketua MPR RI
Thepresidentpost.id - Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang juga menjadi anggota Komisi III DPR RI mendukung langkah Presiden Joko Widodo yang telah mengirimkan Surat Presiden ke DPR RI untuk menunjuk Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri. Menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan memasuki pensiun pada Februari 2021 nanti.
"Rekam jejak beliau selama menempati berbagai posisi sudah menunjukan kemampuannya dalam menjaga nama baik sekaligus meningkatkan kinerja Polri. Saat menjabat Kabareskrim, misalnya, ia berhasil menangkap buronan kelas kakap, Djoko Tjandra. Bahkan juga tak segan menindak oknum kepolisian yang diduga terlibat didalamnya. Menunjukan keberanian dalam menegakan hukum tanpa pandang bulu, sebuah sikap yang harus dimiliki seorang Kapolri," ujar Bamsoet di Jakarta, Rabu (13/1/21).
Mantan Ketua Komisi III DPR RI dan Ketua DPR RI ke - 20 ini memaparkan, dibawah kepemimpinan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Bareskrim juga berhasil menangani berbagai kasus. Antara lain kebakaran gedung Kejaksaan Agung, pengungkapan Narkoba jenis sabu mencapai 1,2 juta ton. Sepanjang 2020, beliau juga berhasil mengamankan barang bukti 5,91 ton sabu, 50,59 ton ganja, 905.425 butir pil ekstasi. Selain itu, sebanyak 53.176 tersangka kasus tindak pidana Narkoba dilakukan proses hukum.
"Beliau juga berhasil menyelamatkan uang negara mencapai Rp 310.817.274.052, dari proses penegakan hukum korupsi. Sekitar 485 perkara korupsi juga telah ditangani proses hukum," papar Bamsoet.
Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini menuturkan, saat menjabat Kapolda Banten, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo juga banyak melakukan terobosan. Ia termasuk aparat kepolisian yang dekat dengan ulama. Rajin menjalin silaturahmi dengan berbagai tokoh ulama Banten, antara lain Abuya Muhtadi, Ustad Kurtubi, dan Martin Syarkawi. Bahkan ia juga memfasilitasi pertemuan para ulama dengan Presiden Joko Widodo pada November 2016 lalu.
"Karenanya, isu agama yang seringkali dikaitkan dengan beliau, jangan dijadikan hambatan untuk memimpin kepolisian. Sebagaimana yang sering disampaikan beliau kepada para ulama di Banten, bahwa sebagai aparatur penegak hukum, tugasnya tak lain menjamin keamanan dan keselamatan warga. Menjadi pelayan bagi setiap lapisan masyarakat," pungkas Bamsoet.
Sementara itu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menerima Surat Presiden (surpres) tentang nama calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menerima langsung Surpres bernomor R - 02/Pres/01/2021 yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang tiba di Gedung Parlemen pukul 10.45 WIB. Sesuai ketentuan dalam Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, bahwa Kapolri diangkat dan diberhentikan Presiden dengan persetujuan DPR RI.
“Pada hari ini, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan usulan Pejabat Kapolri kepada DPR RI, atas nama Komjen (Pol) Drs. Listyo Sigit Prabowo, Msi, untuk mendapatkan persetujuan DPR,” papar Puan saat memberikan keterangan kepada para awak media di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1/2021).
Puan menyampaikan, DPR RI akan memperhatikan berbagai aspek dan dimensi yang dapat memberi keyakinan bahwa Kapolri yang diusulkan memenuhi persyaratan. Persyaratan itu meliputi syarat adimistratif, kompetensi, profesionalitas, dan komitmen dalam mengawal Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945, NKRI, dan Bineka Tunggal Ika. “Selanjutnya, proses pemberian persetujuan akan dilakukan sesuai mekanisme internal DPR,” ujar Puan.
Baca Juga
- Gov’t to Continue Disbursing Rice Assistance
- President Jokowi Inaugurates Soedirman National Defense Central Hospital
- After Putin, It's Now the Turn of British and Dutch PMs to congratulate Prabowo
- Celebrating 65 Years of Indonesia - Cambodia Relations: Indonesian Embassy in Phnom Penh Organizes Roundtable Dialogue
- President Jokowi Receives Letters of Credence from Nine New Ambassadors
Komentar