Kementerian PUPR Rampungkan Penataan Kawasan Bukit Cinta Rawa Pening dan Gedong Songo - Bandungan
Thepresidentpost.id - Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan penataan dua kawasan wisata di Kabupaten Semarang yakni, Bukit Cinta Rawa Pening dan Wisata Gedong Songo - Bandungan. Penataan dua kawasan wisata ini bertujuan untuk mendukung aktivitas wisata yang ada dengan menyediakan infrastruktur yang nyaman dan layak.
“Untuk pariwisata, pertama yang harus diperbaiki infrastrukturnya, kemudian amenities dan event baru promosi besar - besaran. Kalau hal itu tidak siap, wisatawan datang sekali dan tidak akan kembali lagi. Itu yang harus kita jaga betul,” ungkap Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keteranganya yang dikutip Thepresidentpost.id, Senin (11/1/2021).
Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya telah menyelesaikan Penataan Kawasan Bukit Cinta Rawa Pening yang dilaksanakan pada 14 Mei 2018 hingga 17 Desember 2019 senilai Rp 69,5 miliar. Bukit cinta merupakan salah satu lokasi favorit wisatawan di Danau Rawa Pening.
Di Bukit Cinta ini wisatawan dapat menikmati pemandangan cantik Rawa Pening. Memasuki kawasan danau, pengunjung juga dapat memancing ikan, berperahu mengelilingi danau melihat pemandangan Gunung Merbabu serta Gunung Telomoyo. Selain pariwisata, danau ini memiliki peran penting sebagai sumber air bagi irigasi, pembangkit listrik di Sungai Tuntang, perikanan air tawar, dan pengendalian banjir.
Lingkup kegiatan penataan Kawasan Bukit Cinta meliputi penataan area gerbang Bukti Cinta, penataan area parkir dan kios suvenir, penataan dan perluasan plaza penerima/ticketing, penataan area lansekap dan bangunan pendukung di Taman Bukit Cinta, pengembangan/perluasan promenade, view point dan dermaga perahu, pengembangan area promenade, jalur broadway dan amphiteater, serta pengembangan prasarana lingkungan permukiman di sekitar Bukit Cinta.
Selanjutnya, Kementerian PUPR juga telah menyelesaikan Penataan Kawasan Gedong Songo - Bandungan yang berlokasi di Dusun Darum, Kecamatan Bandungan, Kabupaten semarang. Penataan kawasan ini bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan prasarana pendukung wisata Candi Gedong Songo agar memberikan pelayanan dan pengalaman wisata yang optimal.
Penataan kawasan wisata ini dilakukan sejak 3 Desember 2018 hingga 27 Desember 2019 senilai Rp 69,5 miliar. Lingkup kegiatan meliputi pembangunan Anjungan pasar Bunga, pembangunan parkir Pasar Bunga dan pembangunan parkir bawah Candi Gedong Songo.
Penataan dua kawasan wisata di Kabupaten Semarang ini diharapkan dapat menjadi destinasi wisata baru berskala nasional, berbasis alam dan rekreasi budaya yang akan melengkapi KSPN/DPSP Borobudur. Di samping itu, penataan kawasan ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian lokal.
Baca Juga
- Indonesia Delivers 2.7 Million Doses of bOPV Polio Vaccine as Humanitarian Aid to Myanmar
- Teaching Hospital will be Present in Jababeka City to Strengthen the Jababeka Medical City Ecosystem
- Govt offers incentives for investors to build EV factories: Industry Minister
- 131,600 Households Enjoy Easy Access to Free Electrical Installation in 2023
- Indonesian Language Goes Global Through Workshop in Japan
Komentar