Senin, 18 November 2024|Jakarta, Indonesia

UU Omnibus Law Diketok! Warga Asing Boleh Punya Properti RI, Harga Saham Perusahaan Properti Melesat

Kormen Barus

Kamis, 08 Oktober 2020 - 15:03 WIB

Ilustrasi Properti
Ilustrasi Properti
A A A

Thepresidentpost.id - Jakarta - Perubahan ketentuan mengenai kepemilikan rumah bagi warga negara asing (WNA) di Undang - undang Omnibus Law Cipta Kerja menjadi katalis yang mendorong penguatan harga saham properti. Harga saham perusahaan properti melesat pada perdagangan hari ini, Kamis (8/10/2020).

Berdasarkan data perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI), saham - saham emiten properti yang banyak membangun apartemen dan rumah mewah menguat pada perdagangan sesi I.

Dimana, saham PT Agung Podomoron Tbk (APLN) melesat 5,21% ke harga Rp 101/unit. Lalu saham PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) naik 4,52% ke level Rp 370/saham.

Kemudian saham PT Alam Sutera Realty Tbk (ASRI) melesat 1,79% ke harga Rp 114/unit, saham PT Ciputra Development Tbk (CTRA) melesat 1,47% ke harga Rp 690/unit dan saham PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) naik 0,64% ke harga Rp 790/unit.

Vice President Senior Credit Officer, Corporate Finance Group Moody's Investors Service Jacintha Poh menilai langkah pemerintah mengizinkan orang asing memiliki apartemen di Indonesia menjadi katalis positif bagi pengembang properti.

Menurutnya, langkah Indonesia untuk mengizinkan orang asing memiliki apartemen di negara ini akan meningkatkan permintaan, kredit positif bagi pengembang properti.

"Langkah tersebut dilakukan pada saat permintaan yang sangat lemah di tengah pandemi virus korona dan prospek ekonomi yang tidak pasti, dan harus mendukung pemulihan 35% dalam penjualan pemasaran pada tahun 2021 dari level tahun 2020," jelas Jacintha, seperti dikuti redaksi Thepresidentpost.id dari CNBCIndonesia.com, Kamis (08/10/2020).

Namun demikian, tambah Jacintha, perlu beberapa waktu agar penjualan naik lebih tinggi. Pasalnya, ada jeda antara waktu penjualan dan pengakuan pendapatan berikutnya.

Dalam UU Omnibus Law Pasal 143 disebutkan, "hak milik atas satuan rumah susun merupakan hak kepemilikan atas satuan rumah susun yang bersifat perseorangan yang terpisah dengan hak bersama atas bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama".

Lalu pada pasal 144 disebutkan, Hak milik atas satuan rumah susun dapat diberikan kepada warga negara Indonesia, badan hukum Indonesia, warga negara asing yang mempunyai izin sesuai ketentuan peraturan perundang - undangan. Kemudian badan hukum asing yang mempunyai perwakilan di Indonesia atau perwakilan negara asing dan lembaga internasional yang berada atau mempunyai perwakilan di Indonesia.

Komentar

Berita Lainnya

Business 23/04/2024 10:32 WIB

Govt to Form Task Force to Tackle Online Gambling

President Joko “Jokowi” Widodo chaired a limited meeting which discussed efforts taken to eradicate online gambling in Indonesia, Thursday (04/18), at Merdeka Palace, Jakarta. Minister for Communication…

Economy 23/04/2024 10:27 WIB

President Jokowi Reaffirms Commitment to Farmers’ Welfare

President Joko “Jokowi” Widodo on Monday (04/22) inspected corn harvest in Boalemo regency, Gorontalo province. “Our corn import has decreased significantly from 3.5 million tonnes to 400,000-450,000…

Business 28/02/2024 13:01 WIB

Carsurin and NBRI Strengthen Strategic Alliance to Propel Indonesia’s EV Industry

PT Carsurin Tbk ("Carsurin") and the National Battery Research Institute ("NBRI") are pleased to announce the signing of a pivotal Strategic Alliance Agreement (SAA), marking a significant advancement…

National 21/02/2024 08:42 WIB

Gov’t to Continue Disbursing Rice Assistance

President Joko “Jokowi” Widodo has ensured that the Government will continue rolling out the rice assistance program for low-income families. The President made the statement when handing over rice…

Economy 21/02/2024 08:38 WIB

Bapanas Head Ensures Availability of Rice Stock Ahead of Ramadan

The National Food Agency (Bapanas) has ensured the availability of rice for the fasting month of Ramadan and Eid al-Fitr 1445 Hijri/2024 CE.