Selasa, 24 Desember 2024|Jakarta, Indonesia

50 Burung Kacer Digagalkan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642

Herry Barus

Senin, 28 Desember 2020 - 04:30 WIB

50 Burung Kacer Digagalkan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642
50 Burung Kacer Digagalkan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642
A A A

Thepresidentpost.id - Sanggau - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI - Malaysia Yonif 642/Kapuas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa secara ilegal, ketika melakukan patroli dan ambush (patroli pengendapan) di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) Sektor Pos Segumun, Dusun Segumun, Kec. Sekayam, Kab. Sanggu, Kalbar.

Dansatgas Pamtas RI - Malaysia Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa mengatakan bahwa upaya mencegah peredaran barang - barang ilegal masuk ke wilayah Indonesia yang dilakukan anggota Satgas Yonif 642 kembali membuahkan hasil setelah personel Satgas Pos Segumun, pada Jumat (25/12/2020) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB melakukan patroli di wilayah perbatasan.

“Satgas mengamankan 50 ekor burung jenis Kacer pada saat anggota Pos Segumun melaksanakan ambush di jalan JIPP sektor wilayah yang dipimpin oleh Serda Oji Kharisma bersama tiga orang anggota lainnya,” ungkapnya.

Dansatgas juga mengatakan bahwa satwa ilegal berupa burung jenis Kacer tersebut diamankan ketika anggota Satgas Yonif 642 melihat dua orang keluar dari jalan tikus kemudian hendak masuk ke JIPP. Namun saat dikejar, pelaku berlari ke arah Malaysia dengan meninggalkan barang bawaannya berupa burung jenis Kacer.

“Barang bukti berupa 50 ekor burung jenis Kacer selanjutnya dibawa ke Pos Kotis Entikong untuk diamankan dan kemudian diserahkan kepada pihak Stasiun Karantina Pertanian dan Hewan Entikong,” ujarnya.

Menurut Letkol Inf Alim Mustofa, mendekati pergantian tahun seperti ini biasanya kegiatan ilegal di perbatasan RI - Malaysia semakin meningkat. “Satgas akan terus konsisten untuk meningkatkan pengawasan dengan melaksanakan kegiatan patroli dan ambush di jalur - jalur yang diwaspadai sebagai jalur keluar masuknya barang ilegal,” tutupnya.

Komentar

Berita Lainnya

Business 9 jam yang lalu

PT VOK Electrical Appliance Indonesia Officially Builds Factory in Kendal Special Economic Zone (KEK)

PT VOK Electrical Appliances Indonesia officially held a groundbreaking ceremony for its new factory in Kendal Special Economic Zone (KEK), Central Java. The deputy government of Kendal Regency, Head…

Economy 11 jam yang lalu

PT Matahari Tire Indonesia, China's No. 1 Tire Manufacturing Company Officially Operates in Kendal SEZ

PT Matahari Tire Indonesia, a subsidiary of Zhongce Rubber Group Co Ltd (ZC Rubber) from China has officially started the operation of its new factory in Kendal Special Economic Zone, Central Java. The…

Science & Tech 12 jam yang lalu

Minister of Industry Agus Denies Rumors that iPhone 16 Can be Bought on Pre-order

Minister of Industry Agus Gumiwang Kartasasmita strongly denied rumors that the iPhone 16 could be purchased for pre-order on Friday (20/12/2024). He said he had not received an investment proposal of…

Business 23/12/2024 15:19 WIB

Minister of Trade at the Launch of EPIC Sale

Minister of Trade, Budi Santoso together with Coordinating Minister for Economic Affairs, Airlangga Hartarto and Head of the National Food Agency (Bapanas), Arief Prasetyo Adi launched Every Purchase…

Travel 23/12/2024 15:12 WIB

Launch of Shopping in Indonesia Only (BINA) Discount Program 2024

Coordinating Minister for Economic Affairs, Airlangga Hartarto together with Deputy Minister of Trade, Dyah Roro Esti; Deputy Minister of SMEs, Helvi Moraza; Deputy Minister of Tourism, Ni Luh Puspa;…