Menperin Agus Sebut RUU Cipta Kerja Bakal Bawa Industri Manufaktur Lari Kencang
Thepresidentpost.id - Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sangat antusias dengan pengesahan Undang - Undang (UU) Cipta Kerja. Menurut Menperin, omnibus law ini peningkatan kinerja industri manufaktur dalam negeri.
"Justru UU Cipta Kerja ini membuat sektor tenaga kerja itu bisa terjamin lebih baik. Jadi kalau sektor tenaga kerja baik, tentu akan mendukung kinerja sektor industri manufaktur juga," ujar dia dalam Konferensi Pers Penjelasan UU Cipta Kerja, (7/10/2020).
Menperin Agus merinci, setidaknya ada lima manfaat yang diperoleh industri dalam negeri dari pemberlakuan UU Cipta Kerja. Pertama, kemudahan untuk mendapat bahan baku ataupun bahan penolong lainnya.
"Ini tentu untuk menjamin investasi agar investasi berjalan dengan baik juga proses produksi berjalan dengan baik," terangnya.
Kedua, adanya pembinaan dan pengawasan lembaga penilaian untuk kesesuaian industri. Lalu, berkaitan dengan penciptaan industri strategis.
Keempat, meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan industri. Terakhir, memperbaiki tata cara pengawasan, pengendalian usaha industri, dan perbaikan iklim kawasan industri.
Oleh karena itu, dia menganggap spirit dari UU Cipta Kerja ini ialah menekankan pada peningkatan produktivitas industri, khususnya manufaktur. Alhasil dia meyakini industri dalam negeri akan terpacu untuk menghasil produk yang berdaya saing.
Selain itu, berlakunya UU Cipta Kerja ini juga mampu mendorong bisnis bagi Industri Kecil Menengah (IKM), bisnis makro seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta.
Semua ini, pada gilirannya akan mendorong produktivitas bisnis dalam negeri agar memiliki daya saing yang tinggi dan baik di kancah global.
Bahkan, Agus mengatakan, Kemenperin adalah pengguna langsung dari UU Cipta Kerja. Artinya, dengan berlakunya UU tersebut, maka Kemenperin akan menjamin pelaksanaan yang baik bagi sektor manufaktur dan tenaga kerja.
"Apa keuntungan UU ini bagi industri manufaktur? Bahwa saya bisa katakan dari 9 klaster yang ada, kalau bisa kita detailkan satu persatu adalah langsung memberikan manfaat besar bagi industri manufaktur dan industri ini memberikan manfaat bagi sektor tenaga kerja," kata dia.
Sebelumnya, Rancangan Undang - Undang (RUU) Cipta Kerja resmi disahkan oleh DPR. Aturan tersebut ditargetkan segera diterapkan untuk menarik investasi sekaligus membuka lapangan kerja. Bahkan, pemerintah akan mempercepat implementasi UU Cipta Kerja agar bisa dirasakan pelaku usaha.
Baca Juga
- Minister of Industry Agus Denies Rumors that iPhone 16 Can be Bought on Pre-order
- Indonesia Delivers 2.7 Million Doses of bOPV Polio Vaccine as Humanitarian Aid to Myanmar
- Teaching Hospital will be Present in Jababeka City to Strengthen the Jababeka Medical City Ecosystem
- Govt offers incentives for investors to build EV factories: Industry Minister
- 131,600 Households Enjoy Easy Access to Free Electrical Installation in 2023
Komentar