Waduh Ngeri! Kadin Catat 17,06% Perusahaan Rumahkan Karyawan Tanpa Dibayar Sepeser Pun
Thepresidentpost.id - Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mencatat sebanyak 17,06 persen perusahaan merumahkan karyawannya tanpa dibayar. Ini artinya karyawan tak mendapatkan penghasilan selama dirumahkan.
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani mengatakan pemulihan ekonomi bisa segera terealisasi agar operasional dunia usaha kembali normal.
"Sebanyak 12,08 persen perusahaan memberhentikan pekerja dalam waktu singkat. Hal ini menyebabkan jumlah pemutusan hubungan kerja meningkat saat pandemi Covid - 19," ujarnya saat acara Outlook Perekonomian Indonesia Meraih Peluang Pemulihan Ekonomi 2021, Selasa (22/12/2020).
Rosan juga mencatat mayoritas perusahaan mengurangi jam kerja sebanyak 32,06 persen selama masa pandemi Covid - 19. Hal ini merupakan strategi perusahaan agar tetap bertahan di tengah pandemi Covid - 19.
"Sebanyak 6,46 persen perusahaan merumahkan tapi hanya dibayar sebagian dan sebanyak 3,69 persen perusahaan merumahkan karyawannya tapi tetap dibayar penuh," ucapnya.
Ke depan, Rosan berharap percepatan pemulihan ekonomi bisa terjadi pada tahun depan, sehingga turut membantu iklim dunia usaha.
Baca Juga
- Indonesia Delivers 2.7 Million Doses of bOPV Polio Vaccine as Humanitarian Aid to Myanmar
- Teaching Hospital will be Present in Jababeka City to Strengthen the Jababeka Medical City Ecosystem
- Govt offers incentives for investors to build EV factories: Industry Minister
- 131,600 Households Enjoy Easy Access to Free Electrical Installation in 2023
- Indonesian Language Goes Global Through Workshop in Japan
Komentar