Banpres Produktif Dorong Usaha Mikro Bertahan di Tengah Pandemi
Thepresidentpost.id - Jakarta - Program Bantuan Presiden (BanPres)Produktif Usaha Mikro sebagai salah satu dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)terserap Rp 26,48 Triliun, atau 91,94% dari pagu anggaran Rp 28,82 Triliun per 2 Desember 2020.
Budi Gunadi Sadikin, Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (Satgas PEN) mengatakan, “Bantuan berupa dana hibah Rp 2,4 juta bagi setiap pelaku usaha mikro kecil memberikan kontribusi besar penyerapan secara keseluruhan pada enam program di klaster UMKM, yaitu sebanyak Rp 101,07 Trilun, atau 87,26% dari pagu anggaran Rp 115,83 Triliun.”.
“Tidak hanya itu, kami melihat bahwa bantuan ini telah memberi dorongan bagi para pelaku usaha mikro kecil untuk bertahan, beradaptasi dan juga berinovasi di masa pandemi ini, sejalan denganupaya menggerakkanpemulihan ekonomi Indonesia,” ujarnya.
Oleh karena itulah, lanjut Budi Gunadi Sadikin, pemerintah melalui Komite Penanggulangan COVID - 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) bersama Kementerian Koperasi dan UKM, terus mendorong realisasi penyerapan anggaran program ini, dan merencanakan program ini akan diteruskan dan dapat diperluas cakupannya pada tahun depan.
Sejak awal diluncurkan pada 24 Agustus 2020, Banpres Produktif Usaha Mikro ini sudah diberikan kepada 11 juta pelaku usaha dalam 27 tahapdengan target sasaran 12 juta pelaku usaha yang menerima bantuan ini di tahun 2020. Dari data yang dirilis Kementerian Koperasi dan UMKM, tiga daerah tercatat sebagai penerima terbanyak Banpres ini, yakni Jawa Barat sebanyak 1.223.010 pelaku usaha mikro, Jawa Timur 1.534.287 usaha mikro, dan Jawa Tengah 1.530.021 usaha mikro.
Secara kumulatif, per 2 Desember 2020, dari anggaran PEN sebesar Rp 695,2 Triliun, telah terealisasi Rp 440,03 Triliun atau 63,1%. Adapun perincian penyerapan di setiap sektor meliputi, sektor Perlindungan Sosial telah mencapai 91,91 persen atau Rp 212,01 Triliun dari pagu sebesar Rp 230,66 Triliun. Sementara, pagu program PEN pada kluster Kementerian/Lembaga sebesar Rp 70,67 Triliun telah direalisasikan Rp 36,47 Triliun atau 51,61 persen. Manfaat dari kluster ini dirasakan melalui program padat karya yang diberikan kepada 2,18 juta pekerja, insentif perumahan yang telah tersalurkan 12.904 unit, stimulus pariwisata, persiapan program food estatedan perbaikan lingkungan hidup, DAK Fisik, dan bantuan lain yang sifatnya darurat.
Perhatian pemerintah untuk mendorong dan melindungi sektor usaha melalui insentif usaha dengan pagu Rp 120,6 Triliun juga telah terealisasi Rp 46,82 Triliun atau 38,82 persen. Sedangkan, Pembiayaan Korporasi yang memiliki alokasi anggaran Rp 62,22 Triliun sudah disalurkan Rp 2 Triliun, atau 3,22 % yang digunakan untuk program penjamin kredit korporasi agar dapat menunjang kebutuhan korporasi untuk dapat kembali melakukan aktivitas secara maksimal selama melewati masa pandemi.
“Realisasi di sektor pembiayaan korporasi ini masih terus diproses bersama oleh Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, karena ada prosedur korporasi yang harus dilalui dengan baik untuk memastikan seluruh tata laksana prosesnya sudah sesuai, baik untukBUMN yang sudah gopublicmaupun yang tertutup,” papar Budi.
Terakhir, yakni sektor kesehatan telah melakukan penyerapan Rp 41,66 Triliun atau 42,83 % dari alokasi anggaran Rp 97,26 Triliun. Termasuk ke dalam alokasi sektor Kesehatan antara lain, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit, puskesmas dan laboratorium di seluruh daerah, lalu insentif tenaga kesehatan pusat dan daerah, santunan kematian tenaga kesehatan, anggaran untuk gugus tugas Covid - 19, dan insentif bea masuk serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk alat serta produk kesehatan.
Tentang Komite Penanganan COVID - 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) - Komite Penanganan COVID - 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dibentuk dalam rangka percepatan penanganan COVID - 19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional. Prioritas KPCPEN secara berurutan adalah: Indonesia Sehat, mewujudkan rakyat aman dari COVID - 19 dan reformasi pelayanan kesehatan; Indonesia Bekerja, mewujudkan pemberdayaan dan percepatan penyerapan tenaga kerja; dan Indonesia Tumbuh, mewujudkan pemulihan dan transformasi ekonomi nasional. Dalam pelaksanaannya, KPCPEN dibantu oleh Satuan Tugas Penanganan COVID - 19 dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional
Baca Juga
- Minister of Industry Agus Denies Rumors that iPhone 16 Can be Bought on Pre-order
- Indonesia Delivers 2.7 Million Doses of bOPV Polio Vaccine as Humanitarian Aid to Myanmar
- Teaching Hospital will be Present in Jababeka City to Strengthen the Jababeka Medical City Ecosystem
- Govt offers incentives for investors to build EV factories: Industry Minister
- 131,600 Households Enjoy Easy Access to Free Electrical Installation in 2023
Komentar