Sah! Ketum HKI Sanny dan Menaker Ida Teken MoU Pembukaan Lapangan Kerja di Kawasan Industri
Thepresidentpost.id - Bekasi - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Himpunan Kawasan Industri (HKI) tentang Layanan Bidang Ketenagakerjaan di Kawasan Industri.
Penandatangan MoU tersebut dilakukan secara langsung oleh Ketua Umum HKI Sanny Iskandar dengan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang turut hadir secara virtual.
Sanny Iskandar mengatakan, adapun tujuan dilakukannya penandatanganan MoU tersebut adalah sebagai upaya dan landasan bersama para pihak untuk membangun sinergi dalam layanan bidang ketenagakerjaan di kawasan industri.
"Secara garis besar perjanjian kerja sama tersebut sebagai upaya dan landasan bersama para pihak untuk membangun sinergi program penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja di kawasan industri," terang Sanny di SMK Mitra Industri MM2100, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/12/2020)
Dijelaskan Sanny, tugas ini cukup berat dan memerlukan perhatian khusus dari semua pihak. Untuk itu, ia mengajak semua pihak mendukung program pemerintah dalam rangka peningkatan penyediaan lapangan kerja maupun peningkatan skill tenaga kerja demi kemakmuran Indonesia.
"Hal tersebut sejalan juga dengan semangat UU Cipta kerja yang merupakan sarana untuk mempercepat realisasi investasi dan penciptaan lapangan kerja ke Indonesia," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Sanny mengapresiasi kawasan industri MM2100 yang telah sukses melakukan kemitraan dengan SMK Mitra Industri MM2100 sebagai salah satu program vokasional bagi peserta didik jenjang SLTA.
"Nantinya, beberapa kawasan industri termasuk MM2100 akan menjadi pilot project pengembangan program integrasi ketenagakerjaan dengan Kemnaker dan kedepannya program tersebut dapat diberlakukan di kawasan - kawasan industri di seluruh indonesia," papar Sanny
Sekedar informasi, anggota HKI hingga saat ini berjumlah 99 kawasan industri yang tersebar di 21 Provinsi dan 47 Kabupaten/Kota dengan total area mencapai 94.887,22 hektare.
Sementara itu, Menaker Ida Fauziyah dalamm sambutannya secara virtual mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) hingga Agustus 2020 angka pengangguran di Indonesia mencapai 9,7 juta orang. Jika diperinci lebih dalam, lulusan SMK menjadi penyumbang angka pengangguran tertinggi sebesar 13,55% jika dibandingkan dengan tamatan jenjang lainnya.
Menurut Ida, tingginya angka pengangguran tamatan SMK tersebut dikarenakan keterbatasan informasi keterbukaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan industri, ditambah lagi dampak dari pandemi Covid - 19.
"Oleh karena itu, Kemenaker berupaya gerak cepat menyelesaikan permasalahan ini, salah satunya dengan penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan hari ini," kata Ida.
Ida berharap nota kesepahaman ini dapat menciptakan ekosistem yang efektif dan fleksibel terkait layanan ketenagakerjaan di kawasan industri seiring dengan era industri 4.0.
"Selain itu, nota kesepahaman ini juga akan menjadi dasar terciptanya layanan informasi dan pengembangan tenaga kerja di setiap kawasan industri," terang Ida.
"Diharapkan semua anggota HKI yang berjumlah 99 kawasan industri dapat mematuhi hasil nota kesepahaman ini dan dapat dilaksanakan dengan penuh komitmen," tutup Ida.
Pada kesempatan tersebut juga ditandatangani Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta & PKK) Kemenker dengan Himpunan Kawasan Industri bidang Ketenagakerjaan, Pengembangan SDA dan Keamanan.
Baca Juga
- Govt offers incentives for investors to build EV factories: Industry Minister
- 131,600 Households Enjoy Easy Access to Free Electrical Installation in 2023
- Indonesian Language Goes Global Through Workshop in Japan
- President Jokowi: Higher Education Plays Crucial Role in Producing Outstanding Human Resources
- Gradiant’s H+E Wins Contract in Germany to Build Water Treatment Facility for One of the Largest Semiconductor Fabs
Komentar