Senin, 23 Desember 2024|Jakarta, Indonesia

Tahun 2024, Nilai TKDN Ditergetkan Capai 50%

Ridwan

Jumat, 20 November 2020 - 12:30 WIB

Sekjen Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono
Sekjen Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono
A A A

Thepresidentpost.id - Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong optimalisasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam pengadaan barang dan jasa. Hal ini sejalan dengan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas industri nasional.

"Dalam rangka menguatkan stuktur industri dalam negeri dan mengurangi ketergantungan produk impor, nilai TKDN rata - rata ditargetkan mencapai sebesar 43,3% pada tahun 2020 dan naik menjadi 50% pada tahun 2024 seperti tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 - 2024," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenperin, Achmad Sigit Dwiwahjono di Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Sekjen Kemenperin menyebutkan, jumlah produk yang memiliki sertifikat TKDN sekurang - kurangnya sebesar 25% ditargetkan sebanyak 6.000 produk pada tahun 2020, dan meningkat menjadi 8.400 produk pada tahun 2024. Tentunya target tersebut bisa tercapai melalui sinergi yang kuat antara kementerian dan lembaga - lembaga terkait

"Kemenperin sangat berterima kasih karena telah mendapat tambahan anggaran untuk program sertifikasi TKDN, sehingga bisa langsung melaksanakan program untuk mencapai target yang telah ditentukan," paparnya. 

Selanjutnya, untuk mendorong terserapnya produk - produk lokal, pemerintah mengeluarkan regulasi untuk optimalisasi penggunaan barang dengan standar TKDN.

Regulasinya, tertuang dalam Undang - undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri. 

Aturan tersebut mengamanatkan program penggunaan produk dalam negeri wajib didukung oleh berbagai instansi pemerintah seperti kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, BUMN serta BUMD yang melakukan pengadaan barang dan jasa melalui pembiayaan APBN, APBD ataupun hibah.

Kemenperin juga telah membuat ketentuan dan tata cara penghitungan TKDN yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2011 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri.

Pada aturan tersebut, disebutkan peran perusahaan industri di tanah air dalam peningkatan produk dalam negeri.

Adapun kewajiban penggunaan produk dalam negeri adalah apabila terdapat produk yang telah memiliki penjumlahan nilai TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) minimal sebesar 40%, dengan nilai maksimal BMP sebesar 15%. Sehingga jika sudah ada produk lain yang telah memenuhi persyaratan wajib, maka produk lain hanya perlu memiliki nilai TKDN minimal sebesar 25%.

"BMP diberikan kepada perusahaan berdasarkan beberapa faktor penentu, antara lain adalah pemberdayaan usaha mikro dan kecil, termasuk koperasi kecil melalui kemitraan. Kemudian, kepemilikan sertifikat kesehatan dan keselamatan kerja serta sertifikat manajemen lingkungan. Berikutnya, pemberdayaan lingkungan (community development), dan ketersediaan fasilitas pelayanan purna jual," sebut Sekjen Kemenperin.

Komentar

Berita Lainnya

Business 6 jam yang lalu

Minister of Trade at the Launch of EPIC Sale

Minister of Trade, Budi Santoso together with Coordinating Minister for Economic Affairs, Airlangga Hartarto and Head of the National Food Agency (Bapanas), Arief Prasetyo Adi launched Every Purchase…

Travel 6 jam yang lalu

Launch of Shopping in Indonesia Only (BINA) Discount Program 2024

Coordinating Minister for Economic Affairs, Airlangga Hartarto together with Deputy Minister of Trade, Dyah Roro Esti; Deputy Minister of SMEs, Helvi Moraza; Deputy Minister of Tourism, Ni Luh Puspa;…

Business 7 jam yang lalu

President Subianto Meets with Pakistani PM to Boost Economic, Trade Cooperation

In a bid to reaffirm their commitment to strengthening the longstanding ties between the two nations, President Prabowo Subianto Wednesday (12/18) conducted a bilateral meeting with Prime Minister of…

Travel 10 jam yang lalu

President Prabowo Meets with Indonesian Students of Al-Azhar University

During his state visit to Egypt, President Prabowo Subianto Wednesday (12/18) met with Indonesian students from Al-Azhar University at the Al-Azhar Convention Center in Cairo.

National 13 jam yang lalu

President Prabowo Attends D-8 Summit in Egypt

President Prabowo Subianto on Thursday (12/19) arrived at the New Administrative Capital Presidential Palace, Cairo, Egypt, to attend the 11th Developing Eight (D-8) Summit. The President entered the…