Demi Industri Kelapa Sawit, Pemerintah Berkomitmen Lanjutkan Program B30
Thepresidentpost.id - Jakarta - Pemerintah berkomitmen terus mendukung keberlanjutan pelaksanaan program mandatori biodiesel (B30). Hal ini ditunjukkan dengan penyesuaian pungutan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya untuk menyokong keberlanjutan program B30 tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program B30 harus terus dijalankan dengan tujuan menjaga stabilisasi harga CPO pada level harga minimal US$600 per ton untuk menjaga harga tandan buah segar (TBS) petani sawit.
“Selain itu juga untuk mempertahankan surplus neraca perdagangan non migas yang sekitar 12% - nya berasal dari ekspor produk sawit dan turunannya,” ujar Menko Airlangga dalam Rapat Koordinasi Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), yang dilaksanakan secara daring di Jakarta, Selasa (27/10/2020) lalu.
Kemudian, pemerintah juga terus berupaya meningkatkan produksi perkebunan kelapa sawit rakyat dengan mengalokasikan Dana Perkebunan Kelapa Sawit untuk 180 ribu hektare (ha) lahan di 2021.
“Target luasan lahan tersebut diikuti kenaikan alokasi dana untuk tiap hektare lahan yang ditetapkan, yaitu Rp30 juta per ha atau naik Rp5 juta per ha dari sebelumnya sebesar Rp25 juta per ha,” ungkap Menko Airlangga.
Baca Juga
- Minister of Trade at the Launch of EPIC Sale
- President Subianto Meets with Pakistani PM to Boost Economic, Trade Cooperation
- Jababeka and PT Commuter Anak Bangsa Inaugurates a New Transportation Service in Jababeka City
- Govt to Form Task Force to Tackle Online Gambling
- Carsurin and NBRI Strengthen Strategic Alliance to Propel Indonesia’s EV Industry
Komentar