Minggu, 17 November 2024|Jakarta, Indonesia

Acuhkan SE Menaker, Ganjar Pranowo Buat Buruh se-Jateng Happy, UMP 2021 Naik 3,27%

Ridwan

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 08:05 WIB

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (Foto: Grid.id)
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (Foto: Grid.id)
A A A

Thepresidentpost.id - Semarang - Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah naik pada 2021 menjadi Rp1.798.979 atau naik sebesar 3,27 persen dari besaran UMP Jateng 2020 sebesar Rp1.742.015.

"Kami sudah menggelar rapat dengan berbagai pihak dan sudah mendengarkan masukan. Sudah kami tetapkan UMP Jateng tahun 2021 naik menjadi sebesar Rp1.798.979,12," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, (30/10/2020).

Ganjar mengaku tidak menggunakan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dalam menetapkan kenaikan UMP Jateng 2021, melainkan tetap berpegang teguh pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 Tentang Pengupahan.

Pertimbangan lainnya, hasil rapat dengan Dewan Pengupahan, serikat buruh, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia. Pihak - pihak tersebut, sudah diajak berbicara dan memberikan masukan - masukan.

"UMP Jateng 2021 ini tidak sesuai dengan Surat Edaran Menaker yang kemarin dikeluarkan, yang intinya menyampaikan tidak naik atau sama dengan UMP 2020," ujarnya.

"Perlu saya sampaikan bahwa UMP ini sesuai dengan PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan yang mendasari pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Dua hal ini yang coba kami pegang erat," jelasnya.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi "year of year" (yoy) untuk September di Jawa Tengah sebesar 1,42 persen, sedangkan pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 1,85 persen

"Dengan demikian, terdapat kenaikan sebesar 3,27 persen. Angka inilah yang kami pertimbangkan, maka UMP Jateng 2021 kami tetapkan sebesar Rp1.798.979,12 atau naik Rp56.963,9," ujar Ganjar seperti dilansirkan Antara.

Orang nomor satu di Jateng itu menegaskan, keputusan besaran UMP jateng 2021 itu akan berlaku untuk 35 kabupaten/kota dan harus menjadi pedoman UMP dalam penetapan UMK masing - masing.

"Mereka punya waktu sampai tanggal 21 November nanti untuk menyusun itu (UMK, red). Dan ini kalimatnya dapat, artinya bisa iya bisa tidak. Pengalaman di Jawa Tengah, selama ini kami tidak menggunakan UMP melainkan UMK," katanya.

Komentar

Berita Lainnya

Business 23/04/2024 10:32 WIB

Govt to Form Task Force to Tackle Online Gambling

President Joko “Jokowi” Widodo chaired a limited meeting which discussed efforts taken to eradicate online gambling in Indonesia, Thursday (04/18), at Merdeka Palace, Jakarta. Minister for Communication…

Economy 23/04/2024 10:27 WIB

President Jokowi Reaffirms Commitment to Farmers’ Welfare

President Joko “Jokowi” Widodo on Monday (04/22) inspected corn harvest in Boalemo regency, Gorontalo province. “Our corn import has decreased significantly from 3.5 million tonnes to 400,000-450,000…

Business 28/02/2024 13:01 WIB

Carsurin and NBRI Strengthen Strategic Alliance to Propel Indonesia’s EV Industry

PT Carsurin Tbk ("Carsurin") and the National Battery Research Institute ("NBRI") are pleased to announce the signing of a pivotal Strategic Alliance Agreement (SAA), marking a significant advancement…

National 21/02/2024 08:42 WIB

Gov’t to Continue Disbursing Rice Assistance

President Joko “Jokowi” Widodo has ensured that the Government will continue rolling out the rice assistance program for low-income families. The President made the statement when handing over rice…

Economy 21/02/2024 08:38 WIB

Bapanas Head Ensures Availability of Rice Stock Ahead of Ramadan

The National Food Agency (Bapanas) has ensured the availability of rice for the fasting month of Ramadan and Eid al-Fitr 1445 Hijri/2024 CE.