Kecewa Atas Sikap Jokowi, BEM SI Ancam Tak Akan Berhenti Unjuk Rasa Sampai UU Cipta Kerja Dicabut
Thepresidentpost.id - Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja. Ancaman itu disampaikan karena perwakilan BEM SI kecewa dengan respons Presiden Joko Widodo.
Mahasiswa kecewa karena Jokowi lebih memilih kunjungan kerja dibandingkan menemui rakyat. Bahkan massa aksi dihadapkan dengan aparat kepolisian yang tak segan melakukan tindakan represif.
"Kami BEM SI menegaskan bahwa eskalasi gerakan yang akan dibangun tidak hanya terbatas kemarin saja, tapi narasi perjuangan penolakan akan terus kami gaungkan sampai UU Cipta Kerja dicabut," kata Koordinator BEM SI Remy Hastian lewat keterangan tertulis kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (10/10).
Remy belum mau menyebut jadwal dan sekala aksi unjuk rasa lanjutan. Namun ia memastikan tak akan menuruti imbauan Jokowi dengan menempuh jalur uji materi ke Mahkamah Konstitusi.
Dia menjelaskan aksi besar - besaran tak hanya memprotes materi dalam undang - undang. Namun, Remy menegaskan, rakyat bergerak karena ketidakbenaran perilaku pemerintah dan DPR mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang cacat formil.
"Meminta rakyat untuk melakukan uji materi ke MK di tengah nyatanya penolakan dari berbagai elemen adalah sebuah bukti bahwa Presiden tidak mengakomodir kepentingan rakyat, melainkan hanya memuluskan kepentingan sebagian pihak yang diuntungkan oleh UU tersebut," tandasnya.
Remy berkata mahasiswa dan elemen masyarakat lain meminta Jokowi segera mencabut undang - undang tersebut. Sebab, sikap rakyat sudah jelas tak menginginkan keberadaan undang - undang itu.
"Dengan adanya penolakan dengan dibuktikan adanya aksi unjuk rasa besar - besaran di seluruh wilayah Indonesia, seharusnya Presiden mengambil sikap dengan membatalkan UU Cipta Kerja karena ia memiliki kewenangan besar dalam hal tersebut," ujar Remy.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa digelar rakyat di sejumlah daerah setelah pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Senin (5/10). Di DKI Jakarta, aksi besar - besaran dihelat pada Kamis (8/10).
Massa berkumpul di sejumlah titik sekitar Istana Kepresidenan, yaitu Harmoni, Gambir, Tugu Tani, MH Thamrin, dan Patung Arjunawiwaha. Saat rakyat ingin menyampaikan aspirasi, Jokowi justru melakukan perjalanan dinas. Aksi berujung bentrok setelah aparat kepolisian melancarkan tindakan represif.
Baca Juga
- Joint Statement of Brunei Darussalam, Indonesia, and Malaysia on the Occasion of 30th APEC Economic Leaders’ Meeting (AELM), San Francisco, United States…
- Marketing in Motion: Behind the Promotion Strategy Jakarta-Bandung Fast Train “Whoosh”
- Rare Earth Minerals Finds in India Likely to Inform Future Lithium Demand, Says Supply Chain Specialist
- Take the pressure off coding for your developers
- Proposal to Abolish Gubernatorial Position Needs In-Depth Study: President Jokowi
Komentar