Soal Insentif Pajak Mobil Baru Nol Persen, Menperin Agus: Saya Sudah Laporkan, Bapak Presiden Jokowi Setuju
Thepresidentpost.id - Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan Presiden Joko Widodo secara prinsip sebenarnya sudah menyetujui usulan insentif pajak mobil baru 0 persen.
"Pajak ini memang satu hal yang sudah kita usulkan dan saya sudah laporkan ke Bapak Presiden dan secara prinsip beliau setuju," kata Menperin Agus dalam keterangannya beberapa waktu lalu seperti dikutip redaksi Thepresidentpost.id pada Rabu (30/12).
Namun demikian, Kementerian Keuangan hingga saat ini belum memberikan lampu hijau untuk implementasi pajak pembelian mobil baru tersebut.
Alasannya, menurut Menperin Agus Kementerian Keuangan masih dalam proses hitung - menghitung.
"Dan ini wajar saja untuk mereka karena mereka memang bendahara negara yang tentu punya penilaian sendiri, posisi sendiri. Pengelolaan mereka sebagai bendahara negara, kan, harus komprehensif jadi memang kami belum mendapatkan green light (lampu hijau) dari Kementerian Keuangan," ucap Menperin Agus.
"Tapi saya kira itu jangan menjadikan kita berkecil hati,” imbuhnya lagi.
Dijelaskan Agus, industri otomotif mesti dilindungi karena merupakan salah satu sektor yang sangat penting bagi Indonesia.
Pasalnya, sektor ini melibatkan rantai suplai berlapis - lapis yang melibatkan sangat banyak pihak.
“(Industri otomotif) melibatkan industri kecil dan menengah (IKM) sangat banyak. Jadi, ini salah satu industri yang betul - betul harus kita proteksi secara serius,” tegasnya.
Agus juga mengatakan bahwa sektor ini menjadi salah satu sektor yang pemulihannya membutuhkan waktu lebih lama.
“Ini (industri otomotif) salah satu sektor industri yang akan lebih lama mencapai kondisi normal,” tandasnya
Namun dirinya tetap optimis, dengan dukungan kebijakan yang berpihak dan tepat, industri otomotif akan normal kembali.
"Penjualan pada kuartal ketiga sudah lebih baik ketimbang kuartal kedua saat Covid - 19 datang ke Indonesia, kita berharap kuartal terakhir tahun ini tren perbaikan terus meningkat," pungkasnya.
Perlu diketahui, medio September tahun ini Kementerian Perindustrian telah mengajukan insentif berupa pembebasan atau pengurangan pajak mobil baru.
Di antaranya ialah Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN - KB).
Dari insentif harga mobil diturunkan tersebut, diharapkan pasar tergerak untuk membeli mobil di tengah penurunan penjualan yang dalam akibat dampak pandemi virus Corona.
Baca Juga
- Joint Statement of Brunei Darussalam, Indonesia, and Malaysia on the Occasion of 30th APEC Economic Leaders’ Meeting (AELM), San Francisco, United States…
- Marketing in Motion: Behind the Promotion Strategy Jakarta-Bandung Fast Train “Whoosh”
- Rare Earth Minerals Finds in India Likely to Inform Future Lithium Demand, Says Supply Chain Specialist
- Take the pressure off coding for your developers
- Proposal to Abolish Gubernatorial Position Needs In-Depth Study: President Jokowi
Komentar