Rabu, 25 Desember 2024|Jakarta, Indonesia

# serikat pekerja sektor kelistrikan desak omnibus law dibatalkan

National 07/10/2020 07:00 WIB

Serikat Pekerja Sektor Kelistrikan Desak Omnibus Law Dibatalkan

Omnibus Law berpotensi melanggar tafsir konstitusi, terutama dalam Subklaster Ketenagalistrikan. Di mana putusan MK No. 111/PUU - XIII/2015, tidak digunakan sebagai rujukan pada UU Cipta Kerja.